Mei 2021, PDAM Bekasi Gratiskan Pelayanan Penyambungan Kembali

Selasa, 20 April 2021 - 16:18 WIB
loading...
Mei 2021, PDAM Bekasi...
PDAM Tirta Bhagasasi memberikan subsidi biaya pemasangan bagi pelanggan baru selama 1-31 Mei 2021.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan subsidi biaya pemasangan bagi pelanggan baru selama 1-31 Mei. Selain itu, bagi pelanggan hendak melakukan penyambungan kembali air PDAM dan balik nama tidak dikenakan biaya alias gratis.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengatakan subsidi yang diberikan itu berdasarkan Keputusan Direksi PDAM/Nomor 43/ Kep/Dir/PDAM/Bks/IV/2021 tentang Penetapan Penggunaan Laba Perusahaan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberian Subsidi Terhadap Biaya Pemasangan Sambungan Langganan Baru, Penyambungan Kembali dan Balik Nama, terhitung mulai 1-31 Mei 2021.

”Sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Bekasi, Wali Kota Bekasi serta dewan pengawas,” kata Usep kepada wartawan Selasa (20/4/2021). Menurut dia, subsidi yang diberikan ini dalam rangka menggaet pelanggan baru sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi sebagai imbas pandemi Covid-19.

Bagi pelanggan baru ingin memasang sambungan PDAM diberikan potongan biaya, seharusnya dikenakan biaya Rp1.459.150 diberikan potongan sehingga yang dibayarkan cukup Rp 1.100.000, sudah dikenakan pajak. Baca: Mau Tahu Langkah Nyata DKI Hadapi Bencana Iklim?

Potongan itu ditanggung oleh PDAM dari hasil laba yang didapatkan sebagai bentuk pemberian subsidi. Sementara untuk pengaktifan kembali dan balik nama gratis di tanggung oleh PDAM Tirta Bhagasasi). Program subsidi atau potongan harga ini, ditargetkan mampu menambah sedikitnya 5.000 pelanggan baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved