Duel Maut Dua Sahabat di Pesta Pernikahan, Satu Tewas Bersimbah Darah

Minggu, 03 November 2019 - 22:40 WIB
Duel Maut Dua Sahabat di Pesta Pernikahan, Satu Tewas Bersimbah Darah
Duel Maut Dua Sahabat di Pesta Pernikahan, Satu Tewas Bersimbah Darah
A A A
MAKASSAR - Dua sahabat berkelahi usai mabuk miras hingga salah satunya tewas di Jalan Sukamaju V, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi saat acara pesta pernikahan warga setempat yang berlangsung Minggu (3/11/2019) dini hari.

Korban tewas yakni Saharuddin (29), pria yang telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Sementara pelaku berinisial J, saat ini sudah diamankan Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan.

Kakak korban Sakina Yatumaeda menceritakan, peristiwa ini terjadi saat pelaku sudah mabuk dan mengamuk. Ketika itu terjadi keributan dan korban berniat membantu dan melerai perkelahian. Setelahnya, dia datang ke depan rumah pelaku untuk meminta maaf dan tidak membawa apa-apa (senjata tajam), namun justru dipukul dan ditikam hingga tewas.

"Temannya itu sudah teler akibat mabuk dan mengamuk. Banyak saksi yang lihat namun tak ada yang mau memberi keterangan. Adik saya sudah terkapar semua orang malah pergi, tidak ada yang mau menolong. Hanya saudara sepupu yang tolong adik saya," ujar Sakina, Minggu (3/11/2019).

Keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut. Mereka menuntut agar pelaku dihukum berat, setimpal dengan perbuatannya. "Mereka ini (pelaku dan korban) berteman sudah seperti saudara. Saya tak sangka dia bisa tikam adik saya," katanya.

Menurutnya di mata keluarga, korban merupakan orang baik dan tak memiliki musuh. Selama ini juga bersosialisasi dengan masyarakat setempat dan telah berkeluarga.

Sementara pelaku telah diamankan untuk menghindari amukan warga. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas 15 tahun.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3938 seconds (0.1#10.140)