Kejati Jawa Barat Selidiki Dugaan Gratifikasi Plt Bupati Cianjur

Jum'at, 01 November 2019 - 21:25 WIB
Kejati Jawa Barat Selidiki...
Kejati Jawa Barat Selidiki Dugaan Gratifikasi Plt Bupati Cianjur
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman terkait fasilitas haji melalui pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur tahun 2019. Penyelidikan dilakukan tim Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. (Baca: Plt Bupati Cianjur Dilaporkan ke Kejati Terkait Dugaan Gratifikasi)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Abdul Muis Ali mengatakan, saat ini, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar tengah melakukan penyelidikan.

"Saya sudah telepon orang pengawasan (terkait pelaporan), bilangnya sudah pidsus (penyelidikan)," kata Abdul Muis melalui pesan singkat, Jumat (1/11/2019) malam.

Sebelumnya Masyarakat Kabupaten Cianjur melaporkan pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pelaporan itu dilakukan lantaran Herman diduga melakukan pemberian gratifikasi fasilitas haji melalui pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur tahun 2019.

Untuk membentuk TPHD itu, Herman tak melakukan proses seleksi orang-orang yang akan mengisi tim terdebut. Dia menunjuk langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Aban Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudhi Syufriadi, dan istri Kajari Murtiningsih.

Padahal berdasarkan aturan, Pasal 26c Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 20 tahun 2019 menyebutkan bahwa TPHD diangkat melalui proses seleksi.

Sementara itu Ketua Masyarakat Benteng Cianjur Maulana Dev meminta pihak Kejati Jabar serius mengusut tuntas kasus dugaan pemberian gratifikasi tersebut. "Kami meminta kasus ini secepatnya diusut sampai tuntas," kata Maulana saat dihubungi wartawan melalui telepon.

Maulana mengemukakan, kasus ini membuat masyarakat Cianjur prihatin. Apalagi TPHD dibiayai dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur yang bersumber dari rakyat.

Karena itu, ujar dia, aparat Kejati Jabar harus menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut. "Jatah naik haji gratis atau cuma-cuma untuk pejabat harus dihentikan. Kalau mereka tetap ingin dibiayai oleh APBD, harus melalui tes (seleksi) terlebih dulu, sesuai aturan," tandas dia.
(sms)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Petani Jawa Barat Dukung...
Petani Jawa Barat Dukung KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
KPK Tahan Fungsional...
KPK Tahan Fungsional Pemeriksa Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak
5 Kota Paling Banyak...
5 Kota Paling Banyak Janda di Jawa Barat, Nomor 4 Didominasi Perempuan Muda
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
35 menit yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
7 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
9 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
10 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
10 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved