Bekasi Akui Kekurangan Tenaga Pengajar Berstatus ASN

Kamis, 31 Oktober 2019 - 11:55 WIB
Bekasi Akui Kekurangan...
Bekasi Akui Kekurangan Tenaga Pengajar Berstatus ASN
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengaku sangat kekurangan tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu terlihat dari total keseluruh tenaga pengajar hanya sekitar 50 persen berstatus pegawai negara. Sebagian pengajarnya yang ada masih belum PNS.

"Guru PNS masih minim di Kota Bekasi, kami sangat membutuhkan banyak tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah di Bekasi, Kamis (31/10).

Menurut dia, jumlah tenaga pendidik PNS mencapai 5.600, padahal kebutuhannya bisa mencapai 10 ribu. Untuk menutupinya, kata dia, pemerintah dibantu Guru Tenaga Kontrak (GTK) mencapai sekitar 5.800. Untuk itu kekurangan tenaga pendidik ini sangat berpengaruh dalam belajar dan mengajar. "Masih banyak kekurangan, apalagi tiap tahun ada saja yang masuk masa pensiun," katanya.

Adapun tiap tahun guru berstatus ASN di Kota Bekasi yang memasuki masa pensiun mencapai 300-500 orang. Apalagi, guru yang pensiun itu gabungan dari tenaga pengajar di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga, setiap tahunya selalu berkurang.

Inay mengaku, intansinya selalu mengupayakan mengajukan formasi untuk tenaga pendidik lebih banyak saat hendak dibuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Akan tetapi semua kebijakan itu ada di pemerintah pusat. Namun, kebutuhan ini sangat mendesak.

"Kalau dibilang kurang ya pasti, banyak tenaga pendidik yang tidak PNS. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) juga kan selalu ajukan lebih banyak," jelasnya.

Inay menilai tenaga pendidik yang berstatus PNS sangat dibutuhkan di kota mitra DKI Jakarta ini. Hal itu dikarenakan Pemkot Bekasi tak perlu mengeluarkan anggaran untuk membayar Guru Tenaga Kontrak (GTK).

"Belanja gaji pegawai tiap tahun itu bisa mencapai sekitar Rp 100 miliar. Kalau keinginan kami GTK yang sudah memenuhi ketentuan lebih baik dinaikan statusnya jadi PNS," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan para GTK itu bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2019 jika ingin menjadi seorang tenaga pendidik dengan status PNS. Akan tetapi mereka harus mengikuti persyaratan, dan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

"Iya boleh silakan mereka (GTK) daftar jadi PNS. Asalkan memenuhi persyaratan, dan ikuti seleksinya. Jadi tidak serta merta bisa diangkat PNS, karena tidak ada kebijakan soal itu," katanya. (Baca juga: Majalengka Kekurangan 4.000 Guru )

Karena, semuanya ada aturan dan tergantung pemerintah pusat. Karto menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah resmi mengumumkan pendaftaran CPNS akan dilakukan pada 11 November 2019. Pendaftaran CPNS itu, baik untuk formasi di instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah.

Untuk di Kota Bekasi sendiri, formasi CPNS 2019 ada sebanyak 171 CPNS. Padahal, Kota Bekasi mengusulkan sebanyak 378 formasi. "Dari 171 formasi itu, sebanyak 106 untuk formasi tenaga pendidik, kemudian kesehatan 55, dan teknis 10. Untuk formasi CPNS Kota Bekasi," ungkapnya.

Formasi tenaga pendidik itu untuk di Disdik, formasi kesehatan untuk di Dinas Kesehatan dan lowongan tenaga teknik untuk di Dinas Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Pertanahan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Tenaga pendidik paling banyak," ujarnya.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi, kuota CPNS 2019 terbilang paling banyak daripada Kota Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi diberikan sebanyak 464 formasi. Hal itu berdasarkan pengumuman yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
(mhd)
Berita Terkait
Dana BOP 2019 Kota Bekasi...
Dana BOP 2019 Kota Bekasi Tak Terpakai Rp1,4 Miliar
Disdik Kota Bekasi Bangun...
Disdik Kota Bekasi Bangun Kemandirian Mulai Hulu hingga Hilir
Persiapan PPDB 2024,...
Persiapan PPDB 2024, Pemkot Bekasi Susun Regulasi hingga Jaringan
Miris! Ratusan Sekolah...
Miris! Ratusan Sekolah di Kota Bekasi Masih Kekurangan Meubeler
APBD Kota Bekasi 2023...
APBD Kota Bekasi 2023 Rp5,9 Triliun, Tri Adhianto: Kita Fokus 3 Hal
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved