Kasus Lahan Aset Negara Hilang di Lahat Terus Diselidiki Kejati Sumsel

Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:38 WIB
Kasus Lahan Aset Negara Hilang di Lahat Terus Diselidiki Kejati Sumsel
Kasus Lahan Aset Negara Hilang di Lahat Terus Diselidiki Kejati Sumsel
A A A
PALEMBANG - Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus menyelidiki dugaan kasus aset negara berupa lahan yang hilang di Kabupaten Lahat.

"Sampai saat ini masih kami selidiki," ujar Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khidirman kepada SINDOnews, Rabu (30/10/2019).

Khidirman mengatakan, dalam tahap penyelidikan tersebut Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan pengumpulan data dengan Puldata dan Pulbaket. Untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Menurut dia, untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut tentunya harus lebih dulu dilakukan tahap penyelidikan. "Setelah itu barulah akan dilakukan gelar perkara. Nah, semua ini merupakan kegiatan proses penyelidikan," jelasnya.

Khidirman mengungkapkan, jika dalam proses penyelidikan tersebut, beberapa waktu yang lalu Kejati Sumsel pernah memeriksa mantan Bupati Lahat Aswari Rivai.

"Dalam pemeriksaan tersebut mantan Bupati Lahat Aswari Rivai diambil keterangan sebagai saksi," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6103 seconds (0.1#10.140)