Warga Bogor Diingatkan Agar Tak Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Rabu, 30 Oktober 2019 - 17:07 WIB
Warga Bogor Diingatkan...
Warga Bogor Diingatkan Agar Tak Terjerat Pinjaman Online Ilegal
A A A
JAKARTA - Pinjaman online atau Financial Technology (Fintech) ilegal keberadaannya kian dikeluhkan, khususnya menyangkut bunga yang cukup besar dan mencekik masyarakat. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor .

Pasalnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam briefing staff mingguan di Balai Kota Bogor sempat menyinggung tren sistem keuangan berbasis digital yang salah satu layanannya adalah peminjaman uang secara online.

Alih-alih mendapatkan kemudahan layanan, tak sedikit warga terjerat dengan kehadiran fintech ilegal karena mematok bunga yang 'mencekik'. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran yang paling bawah yakni, Lurah di Kota Bogor untuk mengingatkan warganya agar cermat dan bijak dalam bertransaksi melalui fintech, terlebih ilegal.

"Iya akhir-akhir ini saya banyak mendapatkan aduan melalui WA maupun sosial media soal fintech. Banyak warga yang terlilit utang setelah meminjam uang lewat fintech ilegal. Utangnya bertambah karena bunganya pun tinggi. Seperti praktik rentenir. Bahkan, saya mendapatkan informasi jika cara penagihannya pun tak beretika," ungkap Bima kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, fenomena ini menjadi keresahan di tengah tingginya antusiasme dan permintaan masyarakat terhadap layanan fintech. (Baca juga: Pinjaman Fintech Rp49,7 Triliun, Masyarakat Diminta Lebih Bijak )

"Perlu peran Lurah untuk ingatkan warga dan mewaspadai fintech ilegal. Lurah-lurah di wilayah harus memberikan edukasi. Ini bahaya. Kasihan warga yang tadinya pinjam tidak seberapa, tapi mencekik saat pengembalian karena bunga tinggi," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau warga harus semakin cermat, kritis dan bijaksana dalam melakukan transaksi melalui fintech. "Misalnya mengecek apakah perusahaan fintech sudah terdaftar di OJK. Pahami juga bunga yang diberlakukan dan hak serta kewajibannya," tambahnya.

Sementara itu, Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 1.773 fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal. Penutupan dilakukan sejak tahun 2018 hingga Oktober 2019.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing mengungkapkan saat ini terdapat banyak sekali fintech pinjaman online. Namun yang telah mengantongi izin OJK hanya 127 perusahaan.

"Masalah yang sering muncul dari bisnis pinjaman online illegal adalah perusahaan tidak terdaftar, bunga pinjaman tidak jelas, alamat peminjaman tidak jelas dan berganti nama," ungkapnya. (Baca juga: DPRD DKI Sebut Pinjaman Online Ilegal Mengkhawatirkan )

Dia mengungkapkan, aplikasi fintech ilegal tidak hanya dapat diunduh melalui playstore namun mereka juga menyebarkan link unduhan melalui pesan SMS. "Sehingga masyarakat banyak yang dapat mengunduh aplikasi fintech ilegal tersebut karena tergiur oleh iklan yang ditawarkan," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Jadi korban,...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Ini Siasat OJK Cegah...
Ini Siasat OJK Cegah Masyarakat 'Gali Lubang Tutup Lubang' di Pinjol
Warga Parepare Diimbau...
Warga Parepare Diimbau Waspada Praktek Pinjaman Online
Kisah Pilu Guru Cantik...
Kisah Pilu Guru Cantik yang Dipecat dan Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector Pinjol
Indah Kurnia Terus Edukasi...
Indah Kurnia Terus Edukasi Masyarakat Agar Tak Terjebak Pinjaman Online
Banyak Jadi korban,...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
15 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved