Bupati Klungkung Dukung Pendidikan Antikorupsi

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:43 WIB
Bupati Klungkung Dukung Pendidikan Antikorupsi
Bupati Klungkung Dukung Pendidikan Antikorupsi
A A A
DENPASAR - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri acara penandatanganan bersama Peraturan Gubernur Bali dan Peraturan Bupati/Wali Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (28/10/2019).

Acara penandatangan ini merupakan kesepakatan bersama terkait regulasi Pendidikan Anti Korupsi.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan pendidikan antikorupsi akan diimplementasikan di sekolah-sekolah baik itu di Sekolah Dasar sampai tingkat Menengah Atas di Provinsi Bali ke dalam ekstrakulikuler maupun muatan lokal yang ada di sekolah tersebut dengan berlandaskan kepada sifat kearifan lokal yang ada di Bali.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan mengenai pendidikan antikorupsi sebagai Strategi Pencegahan Korupsi.

Basaria Panjaitan mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menerapkan perilaku antikorupsi. "Sepintar dan sehebat apapun seseorang dalam bidang akademis, apabila tidak mempunyai nilai integritas yang baik maka orang tersebut pasti akan melakukan korupsi,” ujar Basaria Panjaitan.

Basaria Panjaitan juga mengharapkan Provinsi Bali dapat menjadi contoh dan terdepan dalam hal menerapkan pendidikan antikorupsi.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7265 seconds (0.1#10.140)