2020, BPS Buleleng Gelar Sensus Penduduk Secara Online
A
A
A
BULELENG - Sensus penduduk (SP) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan sebuah hajat sepuluh tahunan. Pada 2020 mendatang, BPS mengatakan akan mulai melakukan sensus penduduk secara online.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, saat menerima audensi Kepala BPS Kabupaten Buleleng, di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
SP online Tahap Pertama akan digelar mulai Februari sampai dengan Maret Tahun 2020 dan dilakukan secara mandiri dengan memutakhirkan data pribadi atau keluarganya secara online. Setelah itu pada Juli 2020 pencacahan ke lapangan atau dengan istilah Jemput Bola kepada masyarakat dengan menggunakan gawai atau kuesioner.
BPS Buleleng menggelar SP pada Tahun 2020 mendatang bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk sampai penyebaran penduduk khususnya di Kabupaten Buleleng. Dan mengetahui atribut sosial penduduk seperti tingkat kelahiran, kematian, serta juga migrasi dan segala macam faktor yang memengaruhinya.
Kepala BPS Kabupaten Buleleng Gede Suarta, mengatakan pentingnya SP untuk evaluasi Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan juga menguatkan data registrasi penduduk menuju One data Kependudukan.
Selaku Kepala BPS Kabupaten Buleleng Gede Suarta mengatakan BPS akan menggunakan data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng guna mewujudkan kebijakan satu data."Ditahun 2020 mendatang, SP BPS menggunakan data kependudukan Disdukcapil Buleleng sebagai data dasar,” katanya.
Selain itu juga, Gede Suarta menjelaskan terobosan tersebut dilakukan mengingat perkembangan teknologi informasi saat ini yang sudah berkembang pesat. "Hampir semua orang sekarang menggunakan perangkat ponsel pintar seperti android. Jadi dengan mudah mereka bisa mengisi formulir sensus di situs yang disediakan," terangnya.
Sistem online, menurut Gede Suarta juga bisa mengantisipasi kendala yang dihadapi ketika menggunakan sistem manual. "Dulu ketika manual, kadang ditemui rumahnya sepi. Kita maklumi karena mereka juga aktivitas. Nah, kendala tersebut bisa diatasi saat ini dengan sistem online. Mereka bisa melakukan sensus dimana pun dan kapanpun," tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, mendukung penuh dan memfasilitasi penyelenggaraan SP di Kabupaten Buleleng yang akan dilakukan BPS pada Tahun 2020 mendatang.
Dirinya mempersilakan Pihak BPS untuk membuat pengumuman ataupun melakukan sosialisasi kepada masyarakan luas yang ada di Kabupaten Buleleng.”Silakan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mendukung penuh pelaksanaan SP secara online dengan melibatkan stakeholder dan SKPD terkait yang ada Di jajaran Pemkab Buleleng,” tuturnya. (ama)
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, saat menerima audensi Kepala BPS Kabupaten Buleleng, di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
SP online Tahap Pertama akan digelar mulai Februari sampai dengan Maret Tahun 2020 dan dilakukan secara mandiri dengan memutakhirkan data pribadi atau keluarganya secara online. Setelah itu pada Juli 2020 pencacahan ke lapangan atau dengan istilah Jemput Bola kepada masyarakat dengan menggunakan gawai atau kuesioner.
BPS Buleleng menggelar SP pada Tahun 2020 mendatang bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk sampai penyebaran penduduk khususnya di Kabupaten Buleleng. Dan mengetahui atribut sosial penduduk seperti tingkat kelahiran, kematian, serta juga migrasi dan segala macam faktor yang memengaruhinya.
Kepala BPS Kabupaten Buleleng Gede Suarta, mengatakan pentingnya SP untuk evaluasi Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan juga menguatkan data registrasi penduduk menuju One data Kependudukan.
Selaku Kepala BPS Kabupaten Buleleng Gede Suarta mengatakan BPS akan menggunakan data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng guna mewujudkan kebijakan satu data."Ditahun 2020 mendatang, SP BPS menggunakan data kependudukan Disdukcapil Buleleng sebagai data dasar,” katanya.
Selain itu juga, Gede Suarta menjelaskan terobosan tersebut dilakukan mengingat perkembangan teknologi informasi saat ini yang sudah berkembang pesat. "Hampir semua orang sekarang menggunakan perangkat ponsel pintar seperti android. Jadi dengan mudah mereka bisa mengisi formulir sensus di situs yang disediakan," terangnya.
Sistem online, menurut Gede Suarta juga bisa mengantisipasi kendala yang dihadapi ketika menggunakan sistem manual. "Dulu ketika manual, kadang ditemui rumahnya sepi. Kita maklumi karena mereka juga aktivitas. Nah, kendala tersebut bisa diatasi saat ini dengan sistem online. Mereka bisa melakukan sensus dimana pun dan kapanpun," tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, mendukung penuh dan memfasilitasi penyelenggaraan SP di Kabupaten Buleleng yang akan dilakukan BPS pada Tahun 2020 mendatang.
Dirinya mempersilakan Pihak BPS untuk membuat pengumuman ataupun melakukan sosialisasi kepada masyarakan luas yang ada di Kabupaten Buleleng.”Silakan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mendukung penuh pelaksanaan SP secara online dengan melibatkan stakeholder dan SKPD terkait yang ada Di jajaran Pemkab Buleleng,” tuturnya. (ama)
(alf)