Polres Lombok Tengah Pastikan NTB Terbebas dari Paham Radikal

Rabu, 23 Oktober 2019 - 06:05 WIB
Polres Lombok Tengah...
Polres Lombok Tengah Pastikan NTB Terbebas dari Paham Radikal
A A A
LOMBOK - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan wilayahnya terbebas dari paham radikal. Kepastian itu menyusul gencarnya upaya pencegahan dan sosialisasi yang dilakukan pihak kepolisian selama ini kepada warganya. Alhasil, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ada warganya terpapar paham radikal.

”Saya pastikan wilayah Lombok Tengah bebas dari paham radikal,” ujar Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa kepada SINDOnews seusai sosialisasi kepada ratusan santri di Pondok Pesantren AT – Tamimy, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Selasa, 22 Oktober 2019.

Menurut dia, pihaknya terus menggencarkan kegiatan pembinaan terkait peningkatan nasionalisme untuk warga Lombok Tengah secara rutin dengan cara sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan berbicara secara persuasif.
”Gambarannya mayoritas masyarakat di sini memeluk agama Islam, mereka paham akan bahaya paham radikal,” katanya.

Budi mengungkapkan, meskipun ada beberapa masyarakat yang menjadi anggota organisasi Islam, namun mereka terbilang pasif dalam melakukan kegiatan. Justru banyak dari mereka aktif berkegiatan di masyarakat dari pada dengan organisasinya.

Bahkan, di Lombok Tengah ada anggota FPI sebanyak empat orang, tetapi pasif untuk melakukan kegiatan-kegiatan. Tak hanya itu, kata dia, beberapa aliran garis keras pun dikatakan ada di Lombok Tengah. Namun semuanya sudah dibuatkan tempat khusus sehingga tidak merebak.

Sebab, pemerintah daerah membuatkan tempat penampungan di belakang RSUD Praya. ”Sekitar 17 orang, tidak melakukan kegiatan menyebar paham radikal,” ungkapnya.

Wakil Kepala Polres Lombok Tengah, Kompol Tamiana menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan aktivitas kehidupan dan perekonomian masyarakat sekitar. Sehingga lebih mudah membaur dengan warga untuk mengadakan penyuluhan seputar bahaya paham radikalisame ini.

”Seperti kami melakukan sosialisasi terhadap ratusan santri, mereka langsung paham bahaya paham radikal ini,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, wilayah Lombok Tengah memiliki sangat banyak Pondok Pesantren. Juga sangat banyak ustad dan ulama. Sehingga dalam melakukan penegakan hukum, selalu memperhatikan kaidah-kaidah yang ada.

Untuk itu, lanjut dia, kepolisian menempatkan diri sebagai aparat keamanan yang tentunya tidak meninggalkan kearifan lokal apapun yang dilakukan penegakan hukum dengan mengedapankan kedekatan dengan warga. ”Dengan hubungan kemasyarakatan di sini juga sangat baik ,sampai saat ini situasi tetap kondusif,” katanya.

Pengurus Pondok Pesantren AT – Tamimy Lombok Tengah, M Agus Burhan Ichsanudin mengatakan, ditempatnya ada sekitar 200 santri dengan usia dini hingga remaja yang belajar agama, sejak dini mereka mendapatkan pemahaman akan bahaya paham radikal.”Mereka mengerti dan menjauhi paham berbahaya ini,” katanya.

Apalagi, kata dia, mereka sudah diajarkan bagaimana belajar agama Islam yang benar. Sehingga, mereka paham mana yang benar dan salah. Ditambah, sosialisasi yang dilakukan pihak kepolisian selama ini langsung mengena kepada para santri.”Islam itu indah dan saling menyangi, kalau paham radikal itu bukan ajaran islam yang sebenarnya,” tukasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3365 seconds (0.1#10.140)