Pemprov Jabar Akan Susun MoU Terkait Penanganan Pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi

Selasa, 22 Oktober 2019 - 16:18 WIB
Pemprov Jabar Akan Susun...
Pemprov Jabar Akan Susun MoU Terkait Penanganan Pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi
A A A
KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak, yakni pemerintah kabupaten/kota, Kodam, Polda, Kejati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait penanganan pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menyatakan, pembuatan MoU tersebut untuk memperkuat komitmen Pemprov Jabar dengan sejumlah pihak dalam menyelesaikan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.

“Kita sepakati bahwa kita akan secara legal, formal, membuat nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten/kota, Kodam, Polda, Kejati, dan lainnya. Nanti, kita akan sepakati bagaimana kita fokus menangani kedua DAS sungai tersebut,” kata Daud usai menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Pencemaran Sungai di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/19).

Menurut Daud, salah satu tindak lanjut dari MoU yang akan disusun adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi. Output dari Satgas sendiri adalah penyusunan rencana aksi (roadmap) yang menggabungkan hasil riset lapangan beberapa pihak.

Jika roadmap telah disusun, kata Daud, Satgas akan menentukan target jangka pendek, menengah, dan panjang dalam penanganan pencemaran DAS Cilamaya dan Cileungsi. "Nanti setelah ada nota kesepahaman itu, kita akan membuat sebuah satgas dengan tugas-tugas tertentu, salah satunya membuat roadmap atau rencana aksi," ucapnya.

Menurut Daud, dari hasil rapat ternyata ada kabupaten kota, kementerian, dan pihak lain yang sudah melakukan aksi-aksi di lapangan. "Nanti aksi-aksi yang sudah dilakukan ini kita satukan supaya tidak tumpang tindih. Jika ada yang bolong-bolong (belum lengkap), kita isi oleh satgas ini," tambah Daud.

Pembentukan Satgas dan realisasi rencana aksi akan dimulai awal 2020. Terkait penegakan hukum, Polda Jabar telah melaporkan sedikitnya ada tujuh kasus pencemaran lingkungan yang sedang diproses hukum. Enam di antaranya terjadi di DAS Cileungsi dan satu di DAS Cilamaya.

Pengusutan pihak Polda Jabar terus dilakukan dan dilengkapi, untuk kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan bagi yang menyangkut pidana. Sedangkan, kasus yang menyangkut administrasi akan dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
(akn)
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
11 menit yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
29 menit yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
2 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved