Terjerat Kasus Narkoba, Bassist Boomerang Dituntut Dua Tahun Penjara

Senin, 21 Oktober 2019 - 18:51 WIB
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Bassist Boomerang Dituntut Dua Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Bassist grup band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, dituntut pidana selama dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/10/2019). Henry dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa dinyatakan bersalah secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan l. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani dengan perintah tetap ditahan," ujar JPU Ali Prakosa.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Henry, Robert Mantinia mengaku akan menyiapkan materi pembelaan atas tuntutan jaksa. Pihaknya akan menyampaikan fakta-fakta dan bukti yang mampu meringankan hukum ataskliennya tersebut. “Nanti (pledoi) akan kami bacakan pada sidang pekandepan," katanya.

Seusai sidang, Henry menyatakan tuntutan JPUtersebut wajar. Namun, dirinya tetap optimistis hukuman akan lebih ringan. “Saya cukup terima (tuntutan) itu, tapi kan belum putusan. Saya sendiri siap menjalani hukuman pada putusan nanti,” ujarnya.

Diketahui, terdakwa Henry membeli dua paket ganja kepada saksi Micahel Amos (berkas terpisah) seharga Rp400.000. Ganja itu kemudian diserahkan Michael Amos ke rumah terdakwa.

Keesokan harinya petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya menangkap terdakwa saat tidur di rumahnya. Dari penggeledah ditemukan barang bukti berupa dua paket ganja dengan berat kotor 6,70 gram beserta satu kertas papper yangditemukan di atas genteng rumah terdakwa Henry.
(wib)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
2 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
11 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
12 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
13 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
13 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
14 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved