Wabup Klungkung Made Kasta Gelar Monev Pemdes di Kecamatan Banjarangkan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 11:12 WIB
Wabup Klungkung Made...
Wabup Klungkung Made Kasta Gelar Monev Pemdes di Kecamatan Banjarangkan
A A A
SEMARAPURA - Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda beserta tim Monev Pemerintah Kabupaten Klungkung, mengadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Banjarangkan, Selasa (15/10/2019).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui dan mengontrol jalannya pemerintahan desa, apapun kegiatan yang dilaksanakan di desa perlu diawali dengan pembinaan dan pengawasan. Di Kecamatan Banjarangkan kegiatan Monev diadakan di kantor Perbekel Desa Timuhun dan di Kantor Perbekel Desa Banjarangkan, di mana kedua desa ini dijadikan sebagai desa percontohan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan.

Kegiatan Monev meliputi pengecekan dan pembinaan dilakukan pada empat bidang, yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang kemasyarakatan, bidang pelaksanaan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan desa yang dilaksanakan pada dua desa yang dijadikan contoh dalam kegiatan Monev.

Adapun Hal yang dimonitoring dan evaluasi pemerintahan desa adalah kegiatan-kegiatan baik yang sudah atau pun yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku erat kaitannya dengan pelaksanaan pemerintahan desa.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua tim Monev mengingatkan kepada Perbekel dan Perangkat Desa agar dalam membuat aturan yang akan diterapkan di desa masing-masing menggunakan dasar peraturan yang sudah ada, yang terkait dengan pemerintahan desa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Dalam menjalankan pemerintah desa, Wabup Kasta mengingatkan Perbekel dan perangkat desa untuk memahami aturan-aturan yang berlaku dalam menjalankan pemerintah desa, supaya dalam pelaksanaannya, pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

Terkait kinerja Kelihan Banjar Dinas, Wabup Kasta mengingatkan agar Kelihan Banjar Dinas dapat bekerja sesuai tupoksinya. “Kelihan Banjar Dinas dapat diberhentikan apabila tidak melaksanakan tupoksi dengan baik,” kata Wabup Kasta mengingatkan.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Suwirta Pimpin...
Bupati Suwirta Pimpin Program Bedah Kelurahan
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Program Inovasi TOSS...
Program Inovasi TOSS Center Mendapat Apresiasi Anggota Komite II DPD RI Perwakilan Bali (B-66)
Program RIF Tumbuhkan...
Program RIF Tumbuhkan UMKM Masyarakat Klungkung
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti...
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti Temuan KK Miskin di Gunaksa
Bupati Suwirta Sosialisasikan...
Bupati Suwirta Sosialisasikan IMB Bersyarat Selama Dua Hari
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
54 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
55 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
2 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
2 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved