Terkait Penangkapan AK, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Sukoharjo

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:48 WIB
Terkait Penangkapan AK, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Sukoharjo
Terkait Penangkapan AK, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Sukoharjo
A A A
SUKOHARJO - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan di Dusun Serongan, RT 1/RW 2, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019) sore. Penggeledahan terkait penangkapan AK, penghuni rumah kontrakan nomor 5 tersebut.

Penggeledahan yang melibatkan tim Inafis itu, tidak ditemukan satu barang pun. “Kami diminta menyaksikan penggeledahan, namun tidak ada barang yang disita,” kata Ketua RT 1/RW 2 Serongan, Sri Widodo.

Terduga teroris, AK, telah ditangkap beberapa waktu lalu. Selain ditempati AK, kontrakan juga ditempati oleh istrinya, SN beserta tiga orang anaknya. AK mengontrak baru sekitar dua bulan terakhir. “Saya tidak mengetahui pasti identitasnya, karena belum menerima salinan kartu identitas,” ucap Sri Widodo.

Pemilik kontrakan, Suparmi mengatakan, dirinya telah mendapatkan salinan kartu keluarga (KK) dan fotokopi KTP AK. Pelaku mengontrak sejak dua bulan lalu bersama keluarganya. AK berasal dari Brebes, Jawa Tengah, sedangkan istrinya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Dalam keseharian, mereka berjualan sari jeruk di sekitar desa. “Baru dua bulan ngontrak, pekerjaannya jual es jeruk,” ungkap Suparmi.

Selama penggeledahan, petugas dari Polres Sukoharjo melakukan penjagaan secara ketat. Kapolsek Gatak AKP Yuliyanto mengatakan, pihaknya diminta memback-up pengamanan dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Tugas Polres, kata Yuliyanto, menyeterilkan lokasi saat dilakukan penggeledahan. “Kami hanya bantu pengamanan,” tandas Yulianto.

Sejauh ini, belum diketahui dimana AK ditangkap, termasuk kasus yang dituduhkan atau jaringannya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6539 seconds (0.1#10.140)