Upaya Pemkab Buleleng Cegah Penyalahgunaan Medsos pada ASN

Selasa, 15 Oktober 2019 - 10:05 WIB
Upaya Pemkab Buleleng...
Upaya Pemkab Buleleng Cegah Penyalahgunaan Medsos pada ASN
A A A
SINGARAJA - Penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum semakin marak, maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Buleleng, menyiapkan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan manfaat medsos pada ASN serta seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskominfosandi Kabupaten Buleleng I Ketut Suweca saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (14/10/2019) kemarin.

Ketut Suweca mengatakan salah satu cara sederhana yang dilakukan adalah dengan saling berbagi informasi terkait dengan pemanfaatan medsos yang baik dan benar, di antaranya seperti melihat dan mencerna terlebih dahulu tiap-tiap konten yang terdapat di medsos agar tidak termakan berita hoax, dan menghindari konten yang bermuatan isu sara dan ujaran kebencian. Pengguna medsos juga diminta sebelum membagikan konten, pastikan dulu bahwa konten yang akan dibagikan itu harus benar, dan bemanfaat bagi yang lainnya. “Kalau tidak benar dan tidak bermanfaat, jangan disebarkan,” ujarnya.

Masalah pribadi, kata Ketut Suweca, jangan dibawa-bawa hingga ke medsos karena akan menimbulkan ujaran kebencian dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sudah terdapat sanksi hukumnya.

Pemkab Buleleng sendiri telah membentuk tim yang dinamakan tim Cyber Insiden Respon Team (CIRT) buleleng yang akan menerima dan menindaklanjuti pengaduan atas masalah yang ditemui di medsos.

”Alamat pengaduan kepada Tim CIRT Buleleng sudah tertera jelas di halaman website CIRT Buleleng yang bekerjasama dengan aparat terkait, baik itu dari kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan khusus pengguna medsos di Kabupaten Buleleng, dalam pantauan Tim CIRT Buleleng hingga saat ini tidak ditemukan adanya pengguna medsos yang berbau radikalisme ataupun rasialisme.

Tim CIRT sendiri telah ditugaskan untuk memantau kegiatan di medsos pada pengguna di kelompok ASN, dan kedepan akan terus dilakukan sehingga jika suatu saat ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”Kami harapkan melalui upaya ini, ASN tidak salah dalam pemanfaatan teknologi informasi,” tutup Ketut Suweca.
(akn)
Berita Terkait
Gunakan Data Infrasound,...
Gunakan Data Infrasound, Lapan Menduga Ledakan Buleleng Karena Meteor Kecil
GTPP COVID-19 Buleleng...
GTPP COVID-19 Buleleng Optimalkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Bupati Sutjidra Tekankan...
Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Bunda PAUD Wujudkan Generasi Emas Buleleng
Pemerkosa Siswi SMP...
Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka
Gempa M4,4 Guncang Buleleng...
Gempa M4,4 Guncang Buleleng Bali
Polisi Duga Dentuman...
Polisi Duga Dentuman Misterius di Buleleng dari Meteor Jatuh ke Barat Laut
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
27 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
32 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
54 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved