FSKN Diumumkan Dibubarkan Ini Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Pusat

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:55 WIB
FSKN Diumumkan Dibubarkan Ini Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Pusat
FSKN Diumumkan Dibubarkan Ini Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Pusat
A A A
YOGYAKARTA - Pengumuman pembubaran Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FSKN) yang diiklankan di Koran SINDO pada 10 Oktober 2019 mendapat tanggapan dari Dewan Pengurus Pusat FSKN.

Berdasarkan Rapat Dewan Pengurus Pusat FSKN menyikapi pengumuman pembubaran FSKN di media Koran SINDO tertanggal 10 Oktober 2019, dengan ini kami kemukakan hal sebagai berikut :

1. Bahwa pengumuman pembubaran FSKN oleh oknum-oknum tersebut tidak benar dan tidak syah serta melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSKN.
2. Bahwa Pengurus FSKN yang benar adalah sesuai dengan Akte Pendirian yang sudah disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum & Ham Republik Indonesia Nomor AHU-0011873.AH.01.07.Tahun 2017, tanggal 01 Agustus 2017.
3. Struktur pengurus FSKN sejak Musyawarah Agung ke lll tahun 2017 hingga kini adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum FSKN Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat, SE.
4. Pengurus FSKN beserta seluruh jajaran Dewan Keraton, Dewan Pakar masih solid dan eksis serta masih melaksanakan program-program FSKN.
5. Terhadap pengumuman pembubaran FSKN oleh oknum-oknum tersebut, kami akan melakukan proses hukum yang diperlukan.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui dengan sebenarnya.
Wassalamualaikum Wr Wb

Jakarta, 11 Oktober 2019

Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum FSKN Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, dan ditanda tangani para Ketua antara lain Datoq Sri Adil Freddy Harberham, Lalu Satria Wangsa, Adji Pangeran Hari Gondo Prawiro, Firman Mudaffar Sjah dan Sekertaris Jenderal Rasich Hanif Radinal.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5883 seconds (0.1#10.140)