Camat Ciputat Jelaskan Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 15:11 WIB
Camat Ciputat Jelaskan...
Camat Ciputat Jelaskan Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam
A A A
TANGERANG SELATAN - Surat perintah agar mengenakan pakaian gamis hitam bagi pegawai di lingkungan Kecamatan Ciputat viral di media sosial. Banyak netizen mengkritik dan mencibir apa dasar kebijakan tersebut.

Camat Ciputat Andi Patabai, langsung membantah validitas surat edaran itu. Dia mengatakan, surat tersebut belum sampai di meja kerjanya.

Bahkan sekalipun ada, surat tak akan ditandangani lantaran sudah ada kebijakan sebelumnya dari Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kan sudah ada Perwal pegawai baju putih muslimah, nggak mungkin saya keluarkan kebijakan baru," jelas Andi, kepada SINDOnews, Sabtu (12/10/2019).

Bahkan, Andi Patabai menyebut jika surat edaran itu hoaks dan sengaja diramaikan di media sosial. Namun begitu, dia enggan mempersoalkan ke ranah hukum jika surat tersebut dinyatakan hoax. "Iya (hoax). Nggak usah (dilaporkan), karena mungkin hanya kerjaan orang iseng," tegasnya. (Baca: Heboh, Pegawai Kecamatan Ciputat Diwajibkan Bergamis Hitan Setiap Jumat )

Rupanya, keterangan Camat Ciputat sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Ciputat, Ali Akbar. Di mana Ali justru membenarkan adanya surat perintah itu, hanya saja disebutkan jika surat masih berbentuk draft dan belum ditandatangani Camat.

"Mohon maaf soal edaran gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, itu hanya draft dan wacana yang belum ditandatangani Pak Camat. Dan sifatnya hanya imbauan untuk khusus hari Jumat," terang Ali dikonfirmasi terpisah.

Menurut Ali, draft itu tidak jadi ditandatangani. Namun sudah terlanjur menyebar di media sosial. Kata dia, perintah dalam draf tidak bisa dijalankan karena berbenturan dengan imbauan Wali Kota yang meminta pegawai memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari Jumat.

"Tapi tidak jadi ditandatangani, namun sudah menyebar di medsos. Tidak diberlakukan, karena tetap mengikuti arahan dan imbauan Wali Kota untuk pakaian putih dan bawah hitam utk pakaian hari Jum'at," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
10 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
11 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
12 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
14 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved