Pemkot Bogor Kembali Pertanyakan Kompensasi Warga ke PT KAI

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 17:07 WIB
Pemkot Bogor Kembali...
Pemkot Bogor Kembali Pertanyakan Kompensasi Warga ke PT KAI
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mempertanyakan kompensasi ribuan warganya yang terdampak pembangunan proyek double track Bogor-Sukabumi kepada PT KAI. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah menemui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan

Dalam pertemuan itu, kata Bima, telah menyampaikan harapan warga Kota Bogor. "Ada tiga hal harapan warga Kota Bogor yang terdampak rencana proyek pembangunan double track jalur kereta api Bogor-Sukabumi yakni nilai uang kerohiman serta toleransi batas waktu pengosongan dan titik relokasi," terangnya di Bogor, Jumat (11/10/2019).

Namun demikian, kata dia, pada prinsipnya warga Kota Bogor sangat mendukung rencana proyek pembangunan double track jalur kereta api Bogor-Sukabumi ini.

"Mereka sadar telah menempati yang bukan haknya. Namun harapan warga ingin mengetahui pertimbangan dan nilai kerohiman yang akan diterima, warga juga meminta toleransi untuk pengosongan jangan 7 hari agar warga memiliki waktu yang cukup mencari tempat tinggal dan tidak kebingungan," ungkapnya.

Untuk relokasi, kata Bima, Pemkot Bogor menyediakan lahan yang bisa digunakan sebagai penampungan para warga yang terdampak. Namun diperlukan koordinasi dengan pihak lain untuk membangunnya.

"Sebab yang terdampak tak sedikit yakni ada 1.812 bidang tanah di Kecamatan Bogor Selatan dan 134 bidang di Bogor Tengah yang terdiri dari fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan terdampak dari rencana proyek ini. Untuk jumlah jiwa ada sekitar 3.000," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bogor Agus Suprapto, mengatakan diperlukan adanya penanganan khusus terhadap tiga persimpangan dari 10 persimpangan yang ada di Kota Bogor, diantaranya Jalan Kapten Muslihat, di Empang BTM dan di Batutulis.

"Ini PR yang cukup berat. Dari 10 simpang yang ada, ketiganya perlu prioritas mengingat dengan kondisi saat ini saja dampak kemacetannya cukup tinggi, apalagi jika sudah double track," ungkap Agus.

Merespons itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi lintas sektoral, mulai dari nilai kerohiman, batas waktu pengosongan hingga titik relokasi.

"Termasuk soal lintasan atau persimpangan, Pemerintah Kota Bogor disarankan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Soal Penggusuran Rumah,...
Soal Penggusuran Rumah, Wanda Hamidah Diminta Tidak Bikin Fitnah
Indonesia Halal Watch...
Indonesia Halal Watch Resmikan Rumah Tempe di Bogor
Resmi, Pemkot Bogor...
Resmi, Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Tahun Ajaran Baru
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Rumah Tinggal di Bogor Ludes Terbakar
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
6 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
6 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
7 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
8 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved