Penetapan Sekda Sultra, La Ode Budi: Mendagri Harus Berpegang Pada Surat Gubernur 5 Maret 2019
A
A
A
JAKARTA - Berlarutnya penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara di Jakarta, La Ode Budi.
Menurutnya, proses seleksi yang sudah berlangsung hampir satu tahun dan belum ditetapkannya sekda definitif berakibatmerugikan daerah.
"Jelas kalau sekda terus plt sampai lama sekali, kinerja daera h tidak maksimal. Daerah rugi," kata La Ode Budi, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, janji politik Ali Mazi saat kampanye bahwa akan mengambil sekda dari daerah Muna, harus dilaksanakan."Kami mendengar di Jakarta, demi keharmonisan representasi daerah, Ali Mazi berjanji akan mengupayakan Sekda dari daerah Muna. Janji itu sudah dilaksanakan Ali Mazi dengan surat Gubernur Sultra kepada Presiden RI cq. Menteri Dalam Negeri, 5 Maret 2019 yang mengusulkan kepada Presiden untuk menetapkan dan mengangkat Pak Rony (Dr. Ronny Yakob L, Msi, red), sebagai sekda," tegasnya.
Surat tersebut adalah respons atas surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara, 22 Februari 2019 perihal hasil seleksi terbuka JPT Madya Sekertaris Daerah yaitu tiga nama yang mendapat nilai terbaik, yaitu Dr. Hj. Nur Endang Abbas, Dr. Rony Yakob dan Dr. H. Syafruddin, dan KASN telah secara prinsip menyetujui karena telah menggambarkan proses tahapan seleksi terbuka sudah lengkap.
"Kita harus biasakan taat proses. Jangan belok-belok. Susah maju nanti. KASN sudah menyatakan proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka sudah lengkap. Mendagri tinggal upayakan rapat TPA (Tim Penilai Akhir, red). Kita tentu harap TPA memperhatikan aspirasi dan keharmonisan daerah," kata La Ode Budi
Menurutnya, proses seleksi yang sudah berlangsung hampir satu tahun dan belum ditetapkannya sekda definitif berakibatmerugikan daerah.
"Jelas kalau sekda terus plt sampai lama sekali, kinerja daera h tidak maksimal. Daerah rugi," kata La Ode Budi, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, janji politik Ali Mazi saat kampanye bahwa akan mengambil sekda dari daerah Muna, harus dilaksanakan."Kami mendengar di Jakarta, demi keharmonisan representasi daerah, Ali Mazi berjanji akan mengupayakan Sekda dari daerah Muna. Janji itu sudah dilaksanakan Ali Mazi dengan surat Gubernur Sultra kepada Presiden RI cq. Menteri Dalam Negeri, 5 Maret 2019 yang mengusulkan kepada Presiden untuk menetapkan dan mengangkat Pak Rony (Dr. Ronny Yakob L, Msi, red), sebagai sekda," tegasnya.
Surat tersebut adalah respons atas surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara, 22 Februari 2019 perihal hasil seleksi terbuka JPT Madya Sekertaris Daerah yaitu tiga nama yang mendapat nilai terbaik, yaitu Dr. Hj. Nur Endang Abbas, Dr. Rony Yakob dan Dr. H. Syafruddin, dan KASN telah secara prinsip menyetujui karena telah menggambarkan proses tahapan seleksi terbuka sudah lengkap.
"Kita harus biasakan taat proses. Jangan belok-belok. Susah maju nanti. KASN sudah menyatakan proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka sudah lengkap. Mendagri tinggal upayakan rapat TPA (Tim Penilai Akhir, red). Kita tentu harap TPA memperhatikan aspirasi dan keharmonisan daerah," kata La Ode Budi
(vhs)