Satu Keluarga Persekusi Tiga Remaja di Kabupaten Muna

Kamis, 10 Oktober 2019 - 21:06 WIB
Satu Keluarga Persekusi Tiga Remaja di Kabupaten Muna
Satu Keluarga Persekusi Tiga Remaja di Kabupaten Muna
A A A
MUNA - Tiga remaja dipersekusi satu keluarga di halaman Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/10/2019) lalu.

Ketiga remaja korban persekusi adalah Siti Aditya Ningsih alias Lexa, Putri Rahmadhani alias Putri, dan Dewi Sintah alias Sinta. Peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos), setelah sempat direkam warga yang menyaksikan persekusi itu. Pelaku persekusi terdiri dari seorang ibu dan dua anaknya.

Dalam video yang beredar luas itu, menunjukan pesekusi dilakukan seorang remaja perempuan dan remaja laki-laki dibantu sang ibu. Ketiganya dengan emosi menyerang para korban secara membabi buta, hingga salah satu korban terjatuh di lantai.

Menurut informasi yang beredar, bahwa anak dari pelaku persekusi tidak pulang rumah selama empat hari. Anak pelaku jalan bersama ketiga korban.

Atas peristiwa itu, keluarga korban telah melaporkan perkusi tersebut ke pihak kepolisian pada Sabtu (5/10/2019). Namun, hingga saat ini ketiga pelaku belum diamankan pihak yang berwajib.

Pihak kepolisian yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, sudah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)