Hendi Siap Kawal Pemberantasan Korupsi Jateng dari Semarang

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:26 WIB
Hendi Siap Kawal Pemberantasan...
Hendi Siap Kawal Pemberantasan Korupsi Jateng dari Semarang
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkomitmen terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.

Keseriusan tersebut tampak terlihat saat Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menghadiri kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (10/10/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur aparatur pengawasan daerah di Jawa Tengah. Antara lain, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jateng, Ketut Sumedana.

Hendi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap lahirnya inovasi program yang diterapkan di Jawa Tengah, khususnya dalam upaya pemeberantasan korupsi. Dia menegaskan siap mendukung kesuksesan program tersebut dan siap mengawal Provinsi Jawa Tengah dari Kota Semarang.

Menurutnya, saat ini Pemkot Semarang telah memiliki kanal pengaduan 'Lapor Hendi' dan call center 112 yang telah berjalan, sehingga bisa sejalan dan diintegrasikan dengan program kanal pengaduan korupsi di tingkat Jawa Tengah.

"Ini adalah sebuah semangat bersama, dimana Kota Semarang sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah wajib memaknainya dan mendukung kesuksesan program yang telah diinisias ini," ujarnya.

"Sehingga bagi saya, PR Kota Semarang setelah adanya penandatangan ini adalah mengintegrasikan sistem pelaporan yang sudah berjalan di Kota Semarang ke sistem yang diluncurkan hari ini, terkhusus laporan-laporan masyarakat yang ada indikasi tindak pidana korupsinya," tegas orang nomor satu di Kota Semarang ini.

Sisi lain, dalam upaya mencegah tindak korupsi, Wali Kota mengungkapkan jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya intensif. Seperti melakukan pelaporan harta kekayaan pejabat secara berkala melalui sistem LHKPN hingga pembentukan tim sapu bersih pungutan liar atau saber pungli.

Tak hanya itu, untuk mempersempit peluang-peluang terjadinya tindak pidana gratifikasi dan korupsi, dirinya pun menerapkan perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan yang dapat dilakukan secara online.

Yang terbaru, Hendi bersama jajarannya di Pemkot Semarang juga telah bersepakat untuk memasukkan pendidikan karakter anti korupsi sebagai kurikulum pembelajaran sejak dini.

Menurutnya, korupsi adalah masalah kronis yang harus dicegah dan berantas bersama, sehingga perlu ditanamkan budaya anti korupsi sedari kecil. "Komitmen pencegahan korupsi ini sekaligus sebagai upaya perwujudan Good governance dan peningkatan pelayanan di Kota Semarang", tandasnya.

Sementara, Kapolda Jateng, rjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan bahwa dengan dibukanya kanal pengaduan terhadap indikasi tindak pidana korupsi akan memersempit ruang gerak pelakunya. Hal itu karena pengawasan dan pencegahan serta pemberantasannya semakin terarah.

“Polda Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan feed back atau perkembangan kepada masyarakat, atas setiap laporan ke situs khusus penanganan korupsi, yakni ke www.laporkorupsijateng.id. Silakan melaporkan ke situ, jika mengetahui ada indikasi korupsi,” kata Rycko.

Senada juga disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ganjar menyatakan, dengan dibukanya akses pelaporan melalui portal www.laporkorupsijateng.id dirinya berharap dapat memperkuat birokrasi yang bersih dan berkomitmen pada kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Kita mencoba, agar pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan. Pencegahan, pemberantasan dan penanganan korupsi tidak menimbulkan keributan. Kita semua punya tanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau indikasi korupsi, dan bisa kita tangani bersama,” jelasnya. (ahmad antoni)
(alf)
Berita Terkait
Bahagianya Prajurit...
Bahagianya Prajurit Kodim 0733 Kota Semarang Terima Hibah Mobil dari Pemkot Semarang
Libur Natal dan Tahun...
Libur Natal dan Tahun Baru, Hendi Siap Amankan Kota Semarang
Keren! Perpaduan Musik...
Keren! Perpaduan Musik Jawa dan Tradisional Membuat Rara Kagum pada Festival Kota Lama Semarang 2025
Luncurkan KELUARGA CEMARA,...
Luncurkan KELUARGA CEMARA, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Komitmen Tuntaskan Persoalan Stunting
Catat Tanggalnya! Festival...
Catat Tanggalnya! Festival Kota Lama Semarang 2025 Hadir Lebih Meriah
Atasi Banjir, Wali Kota...
Atasi Banjir, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Bangun Rumah Pompa Baru di Petudungan
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
25 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved