Hendi Siap Kawal Pemberantasan Korupsi Jateng dari Semarang
A
A
A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkomitmen terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.
Keseriusan tersebut tampak terlihat saat Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menghadiri kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (10/10/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur aparatur pengawasan daerah di Jawa Tengah. Antara lain, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jateng, Ketut Sumedana.
Hendi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap lahirnya inovasi program yang diterapkan di Jawa Tengah, khususnya dalam upaya pemeberantasan korupsi. Dia menegaskan siap mendukung kesuksesan program tersebut dan siap mengawal Provinsi Jawa Tengah dari Kota Semarang.
Menurutnya, saat ini Pemkot Semarang telah memiliki kanal pengaduan 'Lapor Hendi' dan call center 112 yang telah berjalan, sehingga bisa sejalan dan diintegrasikan dengan program kanal pengaduan korupsi di tingkat Jawa Tengah.
"Ini adalah sebuah semangat bersama, dimana Kota Semarang sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah wajib memaknainya dan mendukung kesuksesan program yang telah diinisias ini," ujarnya.
"Sehingga bagi saya, PR Kota Semarang setelah adanya penandatangan ini adalah mengintegrasikan sistem pelaporan yang sudah berjalan di Kota Semarang ke sistem yang diluncurkan hari ini, terkhusus laporan-laporan masyarakat yang ada indikasi tindak pidana korupsinya," tegas orang nomor satu di Kota Semarang ini.
Sisi lain, dalam upaya mencegah tindak korupsi, Wali Kota mengungkapkan jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya intensif. Seperti melakukan pelaporan harta kekayaan pejabat secara berkala melalui sistem LHKPN hingga pembentukan tim sapu bersih pungutan liar atau saber pungli.
Tak hanya itu, untuk mempersempit peluang-peluang terjadinya tindak pidana gratifikasi dan korupsi, dirinya pun menerapkan perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan yang dapat dilakukan secara online.
Yang terbaru, Hendi bersama jajarannya di Pemkot Semarang juga telah bersepakat untuk memasukkan pendidikan karakter anti korupsi sebagai kurikulum pembelajaran sejak dini.
Menurutnya, korupsi adalah masalah kronis yang harus dicegah dan berantas bersama, sehingga perlu ditanamkan budaya anti korupsi sedari kecil. "Komitmen pencegahan korupsi ini sekaligus sebagai upaya perwujudan Good governance dan peningkatan pelayanan di Kota Semarang", tandasnya.
Sementara, Kapolda Jateng, rjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan bahwa dengan dibukanya kanal pengaduan terhadap indikasi tindak pidana korupsi akan memersempit ruang gerak pelakunya. Hal itu karena pengawasan dan pencegahan serta pemberantasannya semakin terarah.
“Polda Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan feed back atau perkembangan kepada masyarakat, atas setiap laporan ke situs khusus penanganan korupsi, yakni ke www.laporkorupsijateng.id. Silakan melaporkan ke situ, jika mengetahui ada indikasi korupsi,” kata Rycko.
Senada juga disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ganjar menyatakan, dengan dibukanya akses pelaporan melalui portal www.laporkorupsijateng.id dirinya berharap dapat memperkuat birokrasi yang bersih dan berkomitmen pada kualitas pelayanan yang lebih baik.
“Kita mencoba, agar pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan. Pencegahan, pemberantasan dan penanganan korupsi tidak menimbulkan keributan. Kita semua punya tanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau indikasi korupsi, dan bisa kita tangani bersama,” jelasnya. (ahmad antoni)
Keseriusan tersebut tampak terlihat saat Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menghadiri kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (10/10/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur aparatur pengawasan daerah di Jawa Tengah. Antara lain, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jateng, Ketut Sumedana.
Hendi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap lahirnya inovasi program yang diterapkan di Jawa Tengah, khususnya dalam upaya pemeberantasan korupsi. Dia menegaskan siap mendukung kesuksesan program tersebut dan siap mengawal Provinsi Jawa Tengah dari Kota Semarang.
Menurutnya, saat ini Pemkot Semarang telah memiliki kanal pengaduan 'Lapor Hendi' dan call center 112 yang telah berjalan, sehingga bisa sejalan dan diintegrasikan dengan program kanal pengaduan korupsi di tingkat Jawa Tengah.
"Ini adalah sebuah semangat bersama, dimana Kota Semarang sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah wajib memaknainya dan mendukung kesuksesan program yang telah diinisias ini," ujarnya.
"Sehingga bagi saya, PR Kota Semarang setelah adanya penandatangan ini adalah mengintegrasikan sistem pelaporan yang sudah berjalan di Kota Semarang ke sistem yang diluncurkan hari ini, terkhusus laporan-laporan masyarakat yang ada indikasi tindak pidana korupsinya," tegas orang nomor satu di Kota Semarang ini.
Sisi lain, dalam upaya mencegah tindak korupsi, Wali Kota mengungkapkan jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya intensif. Seperti melakukan pelaporan harta kekayaan pejabat secara berkala melalui sistem LHKPN hingga pembentukan tim sapu bersih pungutan liar atau saber pungli.
Tak hanya itu, untuk mempersempit peluang-peluang terjadinya tindak pidana gratifikasi dan korupsi, dirinya pun menerapkan perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan yang dapat dilakukan secara online.
Yang terbaru, Hendi bersama jajarannya di Pemkot Semarang juga telah bersepakat untuk memasukkan pendidikan karakter anti korupsi sebagai kurikulum pembelajaran sejak dini.
Menurutnya, korupsi adalah masalah kronis yang harus dicegah dan berantas bersama, sehingga perlu ditanamkan budaya anti korupsi sedari kecil. "Komitmen pencegahan korupsi ini sekaligus sebagai upaya perwujudan Good governance dan peningkatan pelayanan di Kota Semarang", tandasnya.
Sementara, Kapolda Jateng, rjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan bahwa dengan dibukanya kanal pengaduan terhadap indikasi tindak pidana korupsi akan memersempit ruang gerak pelakunya. Hal itu karena pengawasan dan pencegahan serta pemberantasannya semakin terarah.
“Polda Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan feed back atau perkembangan kepada masyarakat, atas setiap laporan ke situs khusus penanganan korupsi, yakni ke www.laporkorupsijateng.id. Silakan melaporkan ke situ, jika mengetahui ada indikasi korupsi,” kata Rycko.
Senada juga disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ganjar menyatakan, dengan dibukanya akses pelaporan melalui portal www.laporkorupsijateng.id dirinya berharap dapat memperkuat birokrasi yang bersih dan berkomitmen pada kualitas pelayanan yang lebih baik.
“Kita mencoba, agar pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan. Pencegahan, pemberantasan dan penanganan korupsi tidak menimbulkan keributan. Kita semua punya tanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau indikasi korupsi, dan bisa kita tangani bersama,” jelasnya. (ahmad antoni)
(alf)