Wacana Pembentukan Provinsi Solo Raya Ditolak Ganjar
A
A
A
SEMARANG - Wacana pembentukan Provinsi Solo Raya yang diusulkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ditolak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar menilai usulan itu tidak relevan dan belum mendesak dibentuk Provinsi Solo Raya untuk memisahkan diri dari Jateng.
"Isu pemekaran wilayah urgensinya apa? Kemudian targetnya apa," kata Ganjar Pranowo kepada awak media di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (9/10/2019).
Politikus PDIP itu menyebut pemekaran wilayah perlu melalui rangkaian kajian terdapat permasalahan yang dihadapi kabupaten/kota. Tentunya, pemekaran wilayah juga harus mengedepankan pelayanan masyarakat di antaranya kependudukan, kesehatan, hingga pendidikan.
"Apakah kalau dilakukan pemekaran bisa mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi lebih baik bagi masyarakat sekitar atau tidak. Jadi semua harus diperhitungkan dulu," lugas dia.
Sekadar diketahui Bupati Karanganyar, Juliyatmono melempar wacana kabupaten/kota yang berada di wilayah eks-Keresidenan Surakarta, seperti Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Kota Solo, untuk menjadi provinsi baru. Selain itu, dia juga mengusulkan agar tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang berada di pinggiran, yakni Ngawi, Magetan, dan Madiun, masuk dalam provinsi baru itu.
"Isu pemekaran wilayah urgensinya apa? Kemudian targetnya apa," kata Ganjar Pranowo kepada awak media di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (9/10/2019).
Politikus PDIP itu menyebut pemekaran wilayah perlu melalui rangkaian kajian terdapat permasalahan yang dihadapi kabupaten/kota. Tentunya, pemekaran wilayah juga harus mengedepankan pelayanan masyarakat di antaranya kependudukan, kesehatan, hingga pendidikan.
"Apakah kalau dilakukan pemekaran bisa mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi lebih baik bagi masyarakat sekitar atau tidak. Jadi semua harus diperhitungkan dulu," lugas dia.
Sekadar diketahui Bupati Karanganyar, Juliyatmono melempar wacana kabupaten/kota yang berada di wilayah eks-Keresidenan Surakarta, seperti Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Kota Solo, untuk menjadi provinsi baru. Selain itu, dia juga mengusulkan agar tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang berada di pinggiran, yakni Ngawi, Magetan, dan Madiun, masuk dalam provinsi baru itu.
(wib)