Kunjungi Pengungsi, Ini 5 Langkah Mensos Wujudkan Wamena Bangkit
A
A
A
WAMENA - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada lima langkah yang dilakukan dalam penanganan pascakonflik di Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk mendorong wilayah ini pulih dan bangkit kembali.
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat. Kemudian melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi seperti sandang, pangan, papan dan layanan dukungan psikososial. Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp4,7 miliar," kata Mensos dalam kunjungannya ke Wamena, Selasa (9/10/2019).
Mensos mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 83 ton dan bantuan lauk pauk untuk dapur umum yang ada di posko-posko pengungsian.
Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian, Kemensos telah menyerahkan bantuan berupa 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serbaguna, 100 kasur dan 100 velbed.
Kemensos, lanjutnya, juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut. Total bantuan untuk Kabupaten Wamena adalah Rp4.051.273.700.
"Langkah kedua adalah memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penyintas. Hal ini sangat penting dalam penanganan pascakonflik khususnya kepada kelompok rentan yakni perempuan, lansia, dan anak-anak," katanya.
Mensos menyebutkan hingga dua pekan pascakerusuhan Tim LDP telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.
Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu.
Tim LDP dikoordinir oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan unsur perguruan tinggi (Pekerja Sosial dan Psikolog), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Total petugas LDP adalah 36 orang.
Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan yakni Aktivitas Rekreasional, Trauma Healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), Mendongeng, Psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI).
Dijelaskan Menteri, LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pascakonflik dan daerah terkena dampak konflik salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.
Selanjutnya setelah LDP, langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama.
Keempat, mengerahkan Tagana Provinsi Papua, Tagana Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya, Pendamping PKH Lanijaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.
"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Menteri.
Kelima, membuka akses penyintas terhadap Program Perlindungan Sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak.
"Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan tim Kementerian Sosial, penyintas kehilangan rumah karena hangus terbakar, ada pula yang rumahnya utuh namun kiosnya hancur. Kondisi ini memicu mereka jatuh miskin, sehingga harus ada intervensi melalui bantuan perlindungan sosial agar mereka berdaya dan mampu meneruskan kehidupannya," kata Mensos.
Untuk itu, lanjut Mensos, Kementerian Sosial bersama Pemkab Wamena melakukan verifikasi dan validasi penyintas untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial.
"Saya berharap melalui lima langkah Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi Wamena kiranya dapat membantu meringankan beban yang dialami warga," harap Menteri.
Ke depan, lanjutnya, peristiwa kerusuhan di Wamena harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keberagaman adalah kekuatan untuk membangun kembali Wamena. Perbedaan adalah fitrah, kini saatnya warga Wamena bergandengan tangan, hidup bersama dalam toleransi dan kebersamaan.
"Dan secara khusus saya berpesan agar kita tidak mudah terprovokasi terhadap kabar HOAX yang bertujuan memecah belah, memfitnah dan ujaran kebencian yang bertujuan memecah-belah keharmonisan warga Wamena," kata Menteri.
Selain mengirimkan bantuan untuk Kabupaten Wamena, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan untuk pengungsi yang ada di Kota Jayapura.
Bantuan berupa Bantuan Lauk Pauk untuk Dapur Umum sebanyak 1.500 orang, 900 matras, 260 tenda gulung, 850 selimut, 4 paket perlengkapan LDP, 2 tenda serba guna, 20 velbed dan 20 kasur. Total bantuan adalah Rp740.970.800.
"Bantuan sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura dan telah diteruskan ke sejumlah titik pengungsian," kata Menteri.
Ia berharap seiring semakin pulihnya kondisi Wamena, pengungsi yang ada di Jayapura bisa segera kembali ke Wamena karena kegiatan sekolah sudah mulai berjalan. Saatnya anak-anak kembali bersekolah. Demikian halnya orang tua saatnya kembali bekerja.
"Wamena sangat memerlukan keberadaan segenap Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk memajukan ekonomi dalam membangun kembali Wamena yang sangat indah ini. Saya yakin kerukunan hidup berdampingan antara seluruh masyarakat Wamena dapat terwujud," kata Mensos.
Mensos datang bersama Panglima TNI, Kapolri, Menko Polhukam, Menteri Kesehatan. Di Wamena, Mensos mengunjungi pengungsi di Kodim 1702/Jayapura, berdialog dan menyampaikan bantuan sosial untuk Wamena.
Hadir mendampingi Mensos Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, dan Staf Ahli Menteri Sosial Sonny W. Manalu.
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat. Kemudian melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi seperti sandang, pangan, papan dan layanan dukungan psikososial. Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp4,7 miliar," kata Mensos dalam kunjungannya ke Wamena, Selasa (9/10/2019).
Mensos mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 83 ton dan bantuan lauk pauk untuk dapur umum yang ada di posko-posko pengungsian.
Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian, Kemensos telah menyerahkan bantuan berupa 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serbaguna, 100 kasur dan 100 velbed.
Kemensos, lanjutnya, juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut. Total bantuan untuk Kabupaten Wamena adalah Rp4.051.273.700.
"Langkah kedua adalah memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penyintas. Hal ini sangat penting dalam penanganan pascakonflik khususnya kepada kelompok rentan yakni perempuan, lansia, dan anak-anak," katanya.
Mensos menyebutkan hingga dua pekan pascakerusuhan Tim LDP telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.
Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu.
Tim LDP dikoordinir oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan unsur perguruan tinggi (Pekerja Sosial dan Psikolog), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Total petugas LDP adalah 36 orang.
Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan yakni Aktivitas Rekreasional, Trauma Healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), Mendongeng, Psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI).
Dijelaskan Menteri, LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pascakonflik dan daerah terkena dampak konflik salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.
Selanjutnya setelah LDP, langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama.
Keempat, mengerahkan Tagana Provinsi Papua, Tagana Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya, Pendamping PKH Lanijaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.
"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Menteri.
Kelima, membuka akses penyintas terhadap Program Perlindungan Sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak.
"Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan tim Kementerian Sosial, penyintas kehilangan rumah karena hangus terbakar, ada pula yang rumahnya utuh namun kiosnya hancur. Kondisi ini memicu mereka jatuh miskin, sehingga harus ada intervensi melalui bantuan perlindungan sosial agar mereka berdaya dan mampu meneruskan kehidupannya," kata Mensos.
Untuk itu, lanjut Mensos, Kementerian Sosial bersama Pemkab Wamena melakukan verifikasi dan validasi penyintas untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial.
"Saya berharap melalui lima langkah Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi Wamena kiranya dapat membantu meringankan beban yang dialami warga," harap Menteri.
Ke depan, lanjutnya, peristiwa kerusuhan di Wamena harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keberagaman adalah kekuatan untuk membangun kembali Wamena. Perbedaan adalah fitrah, kini saatnya warga Wamena bergandengan tangan, hidup bersama dalam toleransi dan kebersamaan.
"Dan secara khusus saya berpesan agar kita tidak mudah terprovokasi terhadap kabar HOAX yang bertujuan memecah belah, memfitnah dan ujaran kebencian yang bertujuan memecah-belah keharmonisan warga Wamena," kata Menteri.
Selain mengirimkan bantuan untuk Kabupaten Wamena, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan untuk pengungsi yang ada di Kota Jayapura.
Bantuan berupa Bantuan Lauk Pauk untuk Dapur Umum sebanyak 1.500 orang, 900 matras, 260 tenda gulung, 850 selimut, 4 paket perlengkapan LDP, 2 tenda serba guna, 20 velbed dan 20 kasur. Total bantuan adalah Rp740.970.800.
"Bantuan sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura dan telah diteruskan ke sejumlah titik pengungsian," kata Menteri.
Ia berharap seiring semakin pulihnya kondisi Wamena, pengungsi yang ada di Jayapura bisa segera kembali ke Wamena karena kegiatan sekolah sudah mulai berjalan. Saatnya anak-anak kembali bersekolah. Demikian halnya orang tua saatnya kembali bekerja.
"Wamena sangat memerlukan keberadaan segenap Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk memajukan ekonomi dalam membangun kembali Wamena yang sangat indah ini. Saya yakin kerukunan hidup berdampingan antara seluruh masyarakat Wamena dapat terwujud," kata Mensos.
Mensos datang bersama Panglima TNI, Kapolri, Menko Polhukam, Menteri Kesehatan. Di Wamena, Mensos mengunjungi pengungsi di Kodim 1702/Jayapura, berdialog dan menyampaikan bantuan sosial untuk Wamena.
Hadir mendampingi Mensos Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, dan Staf Ahli Menteri Sosial Sonny W. Manalu.
(alf)