Warga Rusia Pengedar Hasis di Kuta Bali Ditangkap

Selasa, 08 Oktober 2019 - 15:22 WIB
Warga Rusia Pengedar...
Warga Rusia Pengedar Hasis di Kuta Bali Ditangkap
A A A
DENPASAR - Seorang warga negara Rusia, Andrew Ayer (31), ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena menjadi pengedar narkoba. Polisi menyita lebih dari setengah kilogram hasis.

Ada enam bungkus hasis yang disita polisi. "Berat totalnya 521,11 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (8/10/2019).

Andrew ditangkap di Shisa Cafe di Jalan Sunset Road Kuta, Badung pada 1 Oktober 2019 lalu. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan enam bungkus hasis di tas ransel milik bule asal negeri Beruang Merah ini.

Kepada polisi, Andrew mengaku membeli narkoba melalui situs online dengan transaksi pembayaran melalui transfer. Tersangka lalu mengambil barang haram itu di daerah Canggu, Kuta Utara.

Tersangka kemudian menjual kembali hasis itu kepada pelanggannya khusus kalangan warga asing. "Tersangka menjualnya seharga Rp2,5 juta per gramnya," ungkap Ruddi.

Polisi menduga Andrew sudah lama berbisnis barang haram dan tidak hanya di Bali. Dari catatan paspornya, diketahui tersangka sudah tiga kali datang ke Jakarta dari Januari 2019. "Sedangkan di Bali mulai Juli 2019," imbuh Ruddi.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)