PAN Usul Pajak Hiburan Naik, DKI: Bisa Dilakukan Melalui Perubahan Perda

Senin, 07 Oktober 2019 - 19:02 WIB
PAN Usul Pajak Hiburan...
PAN Usul Pajak Hiburan Naik, DKI: Bisa Dilakukan Melalui Perubahan Perda
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI, Fraksi PAN DPRD DKI mengusulkan agar pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40 persen. Menanggapi usulan tersebut, Pemprov DKI akan melakukan kajian mendalam untuk melihat kemungkinan menaikkan pajak hiburan.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya menampung usulan Fraksi PAN DPRD DKI yang mendorong Pemprov DKI untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen.

Menurutnya, usulan tersebut dimungkinkan pajak hiburan dinaikan sesuai keinginan Dewan Parlemen Kebon Sirih dari PAN . Tapi lanjut Faisal, pihaknya harus melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu.

"Bisa saja (pajak hiburan dinaikan) melalui mekanisme perubahan perda," kata Faisal saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Faisal menambahkan, akan ada pembahasan dengan pihak terkait mengenai usulan kenaikan pajak hiburan di Ibu Kota. "Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PAN DPRD DKI meminta Pemprov DKI untuk menaikan pajak hiburan di Jakarta dari 25 persen menjadi 40 persen. (Baca: Pajak Usaha Hiburan di Jakarta DIusulkan Naik Jadi 40 Persen )

Menurut Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, langkah itu diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibu Kota.

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan bahwa pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius, karena Jakarta sektor jasa hiburan ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sehingga dari pengawasannya pun harus ditingkatkan.

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," kata Hakim.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
2 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
2 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
2 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
2 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
3 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved