Foto Tanpa Busana Disebar Mantan, Karyawan Bank Kehilangan Pekerjaan

Minggu, 06 Oktober 2019 - 15:48 WIB
Foto Tanpa Busana Disebar...
Foto Tanpa Busana Disebar Mantan, Karyawan Bank Kehilangan Pekerjaan
A A A
JAMBI - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasib yang dialami AF (24). Gadis yang juga karyawan salah satu bank di Jambi itu harus rela kehilangan pekerjaanya.

Penyebabnya adalah, beredarnya foto AF dalam kondisi tanpa busana di media sosial yang disebar oleh mantan pacarnya bernama Rivan (24).

Rivan (24) yang merupakan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu pun dijemput paksa di rumahnya oleh tim Cyber Ditreskrimum Polda Jambi.

Rivan nekat menyebarkan foto mantan pacarnya sedang dalam keadaan tanpa busana ke akun Instragram (IG). Diduga gegara sakit hati akibat diputuskan AF (24), pacarnya tanpa sebab. Celakanya, Rivan tidak hanya menyebar ke satu akun, namun ada 11 akun medsos.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero membenarkan adanya penangkapan tersangka. Modus tersangka, yakni membuat akun palsu di IG dan meng-upload gambar telanjang atau tampilan yang mengesankan telanjang. "Yang dibuat ini gambar mantan pacarnya sendiri, ada 11 akun yang dibuatnya. Untuk saat ini, modusnya sakit hati," tuturnya, Minggu (6/10/2019).

Mulanya, pelaku dengan korban terjalin hubungan asmara selama satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, keduanya pernah melakukan video call. Sementara, korban dalam posisi tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.

Selanjutnya, hasil foto syur dari video call tersebut pelaku simpan di galeri handphone miliknya. Namun, beberapa waktu kemudian, tidak tahu permasalahan yang terjadi korban minta hubungan asmaranya berakhir.

Diduga, lantaran sakit hati diputusi cintanya tersebut, pelaku bertindak nekat menyebar luaskan poto tanpa busana bekas pacarnya itu. "Sakit hati tidak terima diputuskan ceweknya, pelaku upload semua poto bekas pacarnya itu ke media sosial IG," katanya.

Dalam penyisiran di medsos, petugas menemukan akun IG palsu berbeda nama dengan foto korban yang sama. Tidak hanya itu, dia juga menyebarkan medsosnya tersebut ke teman-teman korban di kantornya.

Atas perbuatan tersangka, sambung Drreskrimum, korban yang bekerja sebagai karyawan di salah satu bank di Jambi itu harus menerima akibatnya. "Korban pegawai di salah satu bank, berhubung foto ini sudah menyebar dan atasannya mengetahui akhirnya korban diberhentikan dari pekerjaannya," kata Thein.

Tidak terima telah diperlakukan Rivan, korban melapor ke pihak berwajib. Tidak perlu lama,akhirnya tersangka berhasil dibekuk pada Rabu lalu.

Di samping mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB), seperti handphone (HP) milik tersangka, dua sim card, 11 print out hasil dari HP tersangka.

Tersangka dikenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) huruf D dan E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Tersangka terancam penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara, dan didenda paling banyak Rp6 miliar," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Inggris Desak Apple...
Inggris Desak Apple dan Google Blokir Konten Porno di Sistem Operasi
Batasi Konten Pornografi,...
Batasi Konten Pornografi, Instagram Siapkan Fitur Anti Ketelanjangan
Konten Porno di Wattpad...
Konten Porno di Wattpad Makin Menjamur, Ini Komentar Para Penulis
5,5 Juta Konten Pornografi...
5,5 Juta Konten Pornografi Anak Ada di RI, Menkomdigi Meutya Hafid Siapkan Sanksi PP Tunas untuk Platform Digital!
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
8 Negara Paling Kecanduan...
8 Negara Paling Kecanduan Pornografi Deepfake, Ada Israel
Berita Terkini
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
2 jam yang lalu
Infografis
Pencairan BLT Karyawan...
Pencairan BLT Karyawan untuk Bank Swasta Butuh Waktu 5 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved