Pilkada Serentak di Bali Tahun 2020 Telan Dana Rp154 Miliar

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 22:02 WIB
Pilkada Serentak di...
Pilkada Serentak di Bali Tahun 2020 Telan Dana Rp154 Miliar
A A A
DENPASAR - Pilkada serentak di Bali bakal digelar tahun 2020. Pesta demokrasi itu diperkirakan bakal menelan dana hingga Rp154 miliar. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hajatan politik dua tahun lagi itu bakal digelar di enam kota dan kabupaten di Bali. Yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Jembrana.

Dia menjelaskan, keenam daerah itu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai sumber pendanaan Pilkada. "Dalam NPHD tercapai kesepakatan pemangkasan anggaran untuk efisiensi," kata Lidartawan, Jumat (4/10/2019).

Dalam NPHD, dana Pilkada Kota Denpasar yang disetujui sebesar Rp25 miliar dari yang diajukan Rp31 miliar. Kemudian Kabupaten Badung mengajukan Rp29,2 miliar, disetujui dengan besaran yang sama.

Lalu Kabupaten Karangasem mengajukan Rp35 miliar dan disetujui Rp31,027 miliar. Kabupaten Bangli mengajukan Rp21,4 miliar dan disetujui dengan jumlah yang sama.

Untuk Pilkada Tabanan disetujui Rp25 miliar dari jumlah yang diajukan Rp46 miliar. Terakhir yaitu Kabupaten Jembarana mengajukan Rp18,5 miliar dan disetujui jumlah sama.

Menurut Lidartawan, keenam kabupaten dan kota bersepakat menciptakan Pilkada murah. "KPU sebagai penyelenggara juga akan efisien melakukan kegiatan. Misalnya sosialisasi, kita dan Bawaslu akan jalan bersama sehingga bisa menekan anggaran," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9783 seconds (0.1#10.140)