Diduga Hendak Edarkan Sabu, Oknum Polisi Ini Diamankan
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 11:23 WIB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Oknum Polisi Ini Diamankan
A
A
A
MERANGIN - Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tampaknya tak pandang bulu. Kali ini, satu oknum anggota Polri yang sehari-harinya bertugas di Polsek Sungai Manau Kabupaten Merangin , Jambi diamankan lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Informasi yang didapat, oknum berinisial ZS berpangkat Brigadir diamankan bersama seorang pelaku lainnya yakni RH (36) warga Pasar Bangko. Penangkapan ini bermula ketika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merangin sedang melalukan pencarian terhadap seorang Target Operasi (TO) di kawasan Koto Rayo Kecamatan Tabir.
Namun, setibanya di lokasi, Tim Opsnal melihat keberadaan RH yang juga menjadi TO sedang mengendarai mobil. Kesempatan ini pun tak dilewatkan oleh Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap RH.
Saat ditangkap, ternyata di dalam mobil tersebut juga ada oknum Polisi ZS. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Tabir untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui menyimpan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana. Akhirnya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ini akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Kita tidak main-main dalam melakukan penindakan, baik masyarakat maupun Oknum, tetap akan kita tindak," ungkap Lutfi Jumat (4/10/2019).
Ditambahkan Kapolres, jika untuk kasus oknum anggota akan diserahkan ke Propam untuk penyidikannya. "Ya untuk oknum anggota akan kita tindak, dan saat ini dalam penyidikan propam," pungkasnya.
Informasi yang didapat, oknum berinisial ZS berpangkat Brigadir diamankan bersama seorang pelaku lainnya yakni RH (36) warga Pasar Bangko. Penangkapan ini bermula ketika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merangin sedang melalukan pencarian terhadap seorang Target Operasi (TO) di kawasan Koto Rayo Kecamatan Tabir.
Namun, setibanya di lokasi, Tim Opsnal melihat keberadaan RH yang juga menjadi TO sedang mengendarai mobil. Kesempatan ini pun tak dilewatkan oleh Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap RH.
Saat ditangkap, ternyata di dalam mobil tersebut juga ada oknum Polisi ZS. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Tabir untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui menyimpan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana. Akhirnya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ini akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
"Kita tidak main-main dalam melakukan penindakan, baik masyarakat maupun Oknum, tetap akan kita tindak," ungkap Lutfi Jumat (4/10/2019).
Ditambahkan Kapolres, jika untuk kasus oknum anggota akan diserahkan ke Propam untuk penyidikannya. "Ya untuk oknum anggota akan kita tindak, dan saat ini dalam penyidikan propam," pungkasnya.
(rhs)