Kabareskrim Beri Penghargaan pada Polsek Bintan Utara
A
A
A
BATAM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz berikan penghargaan pada Polsek Bintan Utara, Polres Bintan, Polda Kepri. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Bintan Utara mengungkap tindak pidana narkoba pada 30 Agustus 2019 di Kota Baru Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
"Polsek Bintan Utara kemarin pada Rabu 2 Oktober 2019 mendapat penghargaan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz atas pengungkapan kasus tindak pidana narkoba berskala besar beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Kamis (3/10/2019).
Yani menjelaskan, penghargaan ini dituangkan dalam KEP Kaba Reskrim no 55 /IX/2019 tanggal 26 September 2019. Penghargaan itu disampaikan pada saat rapat koordinasi teknis direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Tahun anggaran 2019 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
"Prestasi yang berhasil dilakukan oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Abrarhi Jumhur ini merupakan rekor prestasi pengungkapan kasus narkoba terbesar di Indonesia yang diungkap oleh Polsek," ujarnya.
Menurut dia, pemberian perhargaan ini merupakan bentuk penghargaan kepada anggota polri ,dari pimpinan polri kepada anggota yang berprestasi luar biasa. Pada kesempatan tersebut Kabareskrim juga mengingatkan kepada jajaran Reserse Narkoba agar selalu melakukan kerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas narkoba dan menjaga komitmen dan integritas dalam pemberantasan narkoba.
"Kabareskrim berpesan agar tetap mengutamakan keselamatan petugas dalam pemberantasan narkoba. Sebab, di beberapa wilayah ada proses penindakan hukum namun terkendala, sehingga ada beberapa petugas yang menjadi korban," katanya.
Kabareskrim juga berpesan kepada anggota Reserse Narkoba, agar tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas dan terukur kepada bandar-bandar narkoba. "Arahan Kabareskrim anggota Narkoba harus sigap dalam bertindak pada para pelaku peredaran narkoba," tutupnya.
"Polsek Bintan Utara kemarin pada Rabu 2 Oktober 2019 mendapat penghargaan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz atas pengungkapan kasus tindak pidana narkoba berskala besar beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Kamis (3/10/2019).
Yani menjelaskan, penghargaan ini dituangkan dalam KEP Kaba Reskrim no 55 /IX/2019 tanggal 26 September 2019. Penghargaan itu disampaikan pada saat rapat koordinasi teknis direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Tahun anggaran 2019 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
"Prestasi yang berhasil dilakukan oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Abrarhi Jumhur ini merupakan rekor prestasi pengungkapan kasus narkoba terbesar di Indonesia yang diungkap oleh Polsek," ujarnya.
Menurut dia, pemberian perhargaan ini merupakan bentuk penghargaan kepada anggota polri ,dari pimpinan polri kepada anggota yang berprestasi luar biasa. Pada kesempatan tersebut Kabareskrim juga mengingatkan kepada jajaran Reserse Narkoba agar selalu melakukan kerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas narkoba dan menjaga komitmen dan integritas dalam pemberantasan narkoba.
"Kabareskrim berpesan agar tetap mengutamakan keselamatan petugas dalam pemberantasan narkoba. Sebab, di beberapa wilayah ada proses penindakan hukum namun terkendala, sehingga ada beberapa petugas yang menjadi korban," katanya.
Kabareskrim juga berpesan kepada anggota Reserse Narkoba, agar tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas dan terukur kepada bandar-bandar narkoba. "Arahan Kabareskrim anggota Narkoba harus sigap dalam bertindak pada para pelaku peredaran narkoba," tutupnya.
(wib)