Ubah Lambang Negara, Tim Siber Polda Kalbar Amankan Seorang Pemuda

Kamis, 03 Oktober 2019 - 09:29 WIB
Ubah Lambang Negara,...
Ubah Lambang Negara, Tim Siber Polda Kalbar Amankan Seorang Pemuda
A A A
MEMPAWAH - Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat mengamankan Gugun Putra alias Gugun Rattle (24), warga Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, karena diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara.Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime ketika melakukan patroli di media sosial menemukan akun yang mengunggah dan mengubah gambar pancasila dan lima butir pancasila menjadi pancagila.

“Gugun Putra diamankan karena memposting lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi pancasila. Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling,” ungkapnya, Kamis (3/10/2019).

Untuk mengamankan pengunggah lambang negara ini pun Subdit 5 Direktorat Reskrimsus berkoordinasi dengan Polsek Siantan untuk melakukan mengamankan pelaku. “Saat ini pelaku sudah diamankan Subdit 5 untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberksaan. Rencananya juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan pidana,” tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)