Polres Lombok Timur Lakukan Patroli Cyber

Selasa, 01 Oktober 2019 - 20:34 WIB
Polres Lombok Timur Lakukan Patroli Cyber
Polres Lombok Timur Lakukan Patroli Cyber
A A A
LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur melakukan patroli cyber untuk mencegah ujaran kebencian yang marak terjadi di media sosial. Ujaran kebencian yang mengandung berita bohong (hoax), SARA, provokasi, dan cenderung fitnah belakangan ini marak muncul di media sosial dikhawatirkan menyulut emosi masyarakat dan memecah belah persatuan.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta mengungkapkan unit cyber ini akan terus memantau, mengawasi media sosial seperti Facebook, Instagram, youtube dan lainnya yang kontennya mengandung ujaran kebencian.

"Kami akan melakukan tindakan tegas, bila ada oknum yang secara sengaja mengapload hal hal yang sifatnya mengandung ujaran kebencian," tegasnya, saat ditemui di Mapolres Lotim, Selasa (1/10/2019).

Hal ini jelasnya, sudah diatur dalam Undang - undang ITE, terutama Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. Seluruh penegak hukum sepakat tidak akan mentolirir terhadap oknum yang sengaja membuat situasi gaduh dengan ujaran kebencian di media sosial.

Dia mengakui ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan pelanggaran dalam UU ITE ini dan saat ini polisi masih menelusuri akun akun media sosial yang diduga kontennya mengandung ujaran kebencian.

Aduan yang disampaikan, ungkapnya cukup beragam, ada konten yang menyerang individu (pribadi), provokasi, bahkan ada juga konten yang mengandung pelecehan terhadap lambang lambang negara.

Dikatakan, selain proses hukum, ada langkah langkah preventif yang dilakukan selama ini melalui unit cyber diantaranya dengan melakukan take down, meminta pemilik akun untuk menghapus kontennya maupun memanggil bersangkutan dengan memberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh, dia menyarankan agar masyarakat memastikan informasi yang diperoleh itu menyeluruh, judul sesuai dengan isinya. Kemudian, sumber informasi harus jelas, lalu informasi ini ada tidak di media mainstream yang bisa menjadi rujukan.

"Ketiga, gunakanlah fitur fitur pengamanan informasi yang bisa menyaring informasi yang tidak benar, " tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4816 seconds (0.1#10.140)