Pemerintah Kota Jakarta Barat Ultimatum Panti Pijat

Selasa, 01 Oktober 2019 - 19:25 WIB
Pemerintah Kota Jakarta...
Pemerintah Kota Jakarta Barat Ultimatum Panti Pijat
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengultimatum sejumlah panti pijat yang berada di wilayahnya. Pemkot mewanti agar panti pijat tak menawarkan asusila.

Hal itu diungkapkan Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, Saropi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (1/10/2019). Dia menegaskan, panti pijat mesum tak boleh ada, sebab melanggar Perda dan Undang-undang Perkawinan. "Aturan jelas kok, ada prostitusi langsung kita sanksi," kata Saropi.

Meski tak memastikan tempat itu akan ditutup. Namun pihaknya menegaskan sanksi terberat bisa dilakukan dengan merekomendasikan kawasan ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. "Setelah dicabut izinnya. Baru segel dan kita tutup," ujarnya.

Karena itu, Saropi membuka agar masyarakat segera melaporkan bila adanya panti pijat yang dicurigai melakukan prostitusi. Laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan menginvestigasi.

"Jadi enggak langsung tindak. Tapi ada bukti langsung kalau memang adanya prostitusi, seperti transaksi jual beli," tuturnya.

Berdasarkan menyisir, ada beberapa kecamatan terdapat panti pijat. Panti itu berada di Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk hingga Taman Sari.

Nyaris serupa, panti pijat ini berbentuk ruko dengan tiga lantai. Seperti di Ruko Mutiara Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat. Panti pijat ini bermunculan dengan kedok sarana kebugaran.

Pantauan di lokasi, kondisi ini hampir ditemukan di beberapa titik blok ruko dengan tiga lantai. Panti pijat semacam ini dilengkapi dengan kolam pemandian air panas dan dingin.

Sementara di bagian atas terdapat bilik kamar berukuran 5x6 meter. Di kamar itu terdapat kasur dan kamar mandi bilas. Puluhan pria terlihat hilir mudik ke tempat itu.

Yono (35), salah satu petugas parkir di kawasan itu menyakini bila panti pijat maupun massage dan spa itu menawarkan jasa plus-plus. Tak jarang, sesekali dia kemudian diminta membeli alat kontrasepsi di minimarket di kawasan Ruko.

"Iya mas, memang demikian. Sudah lumrah kok, warga sini sudah pada tahu," kata Yono kepada SINDOnews di lokasi.

Yono mengakui bahwa kondisi itu telah terjadi cukup lama, sekitar dua tahun lalu. Awalnya hanya satu dua, kini menjamur. Ia mencatat sekitar 10 tempat yang ada hingga saat ini.

Meski demikian, keberadaan panti pijat dinilai sangat menguntungkan warga, khususnya Yono. Bahkan ia mengakui, adanya panti pijat membantu ekonomi, pendapatan parkir meningkat.

Lain halnya dengan Restu (37), yang mencurigai keberadaan panti pijat di sana. Sebab saat siang dan menjelang malam, wanita berparas cantik menawan masuk ke dalam.

"Enggak pakai baju seksi sih, soalnya baju ditenteng atau taruh tas," kata Restu yang mengakui salah satu pakaian dalam wanita terjatuh dihadapannya beberapa bulan lalu.

Kondisi tak jauh berbeda di kawasan Kembangan. Terdapat panti pijat bernama Neverland, yang berlokasi kurang dari 50 meter dari pagar wali kota sisi selatan.

Melalui laman akun instagramnya, Neverland kerap kali memosting beberapa wanita berpose seksi lengkap dengan tarif terapis hingga check in.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Jakbar Ancam...
Pemkot Jakbar Ancam Tutup Pijat Esek-esek Berkedok Kedai Kopi
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ilegal, Pemkot Jakut...
Ilegal, Pemkot Jakut Bakal Bongkar Bangunan Prostitusi Gang Royal
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
54 menit yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
4 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
5 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved