Bea Cukai Kalimantan Deklarikasikan Zona Integritas
A
A
A
BALIKPAPAN - Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Bea Cukai Balikpapan bersama-sama mencanangkan diri untuk membangun zona integritas tahap pertama, pada Rabu (25/09) lalu.
Pada tahap pencanangan, deklarasi dilaksanakan melalui penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Plh. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan. Kegiatan ini merupakan pernyataan bahwa kedua unit kerja tersebut telah siap membangun Zona integritas.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Fitra Krisdianto mengatakan bahwa ini merupakan tahap awal bagi kedua kantor untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Menurutnya hal tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Hal ini juga merupakan salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip- prinsip good governance,” jelas Fitra dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
Pada kesempatan deklarasi tersebut Fitra mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak.
“Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) juga sangat tinggi. Kami pun mengajak untuk bersama-sama mendukung kawasan ini agar terbebas dari praktek Korupsi, kolusi, dan nepotisme salah satunya dengan membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis yang baik,” pungkasnya dalam acara yang dihadiri Pemkot Balikpapan, Kepolisian Daerah Kaltim, Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Polres Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan, Lanal Balikpapan, Kodim Balikpapan, dan Lanud Balikpapan.
Pada tahap pencanangan, deklarasi dilaksanakan melalui penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Plh. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan. Kegiatan ini merupakan pernyataan bahwa kedua unit kerja tersebut telah siap membangun Zona integritas.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Fitra Krisdianto mengatakan bahwa ini merupakan tahap awal bagi kedua kantor untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Menurutnya hal tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Hal ini juga merupakan salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip- prinsip good governance,” jelas Fitra dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
Pada kesempatan deklarasi tersebut Fitra mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak.
“Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) juga sangat tinggi. Kami pun mengajak untuk bersama-sama mendukung kawasan ini agar terbebas dari praktek Korupsi, kolusi, dan nepotisme salah satunya dengan membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis yang baik,” pungkasnya dalam acara yang dihadiri Pemkot Balikpapan, Kepolisian Daerah Kaltim, Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Polres Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan, Lanal Balikpapan, Kodim Balikpapan, dan Lanud Balikpapan.
(akn)