Khawatir Ditunggangi, BEM Nusantara Tidak Ikut Aksi Hari Ini

Senin, 30 September 2019 - 08:42 WIB
Khawatir Ditunggangi,...
Khawatir Ditunggangi, BEM Nusantara Tidak Ikut Aksi Hari Ini
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara tidak akan ikut aman ambil bagian dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (30/8/2019) hari ini. Ada sejumlah alasan yang membuat BEM Nusantara mengurungkan niat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana mengatakan, BEM Nusantara belum mengeluarkan instruksinya kepada seluruh anggota BEM Nusantara untuk melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini khususnya di depan Gedung DPR. Hengky beralasan pada hari ini ada sejumlah elemen lain yang telah menyatakan ambil bagian dalam aksi tersebut.

BEM Nusantara khawatir aksi hari ini akan ditunggangi kelompok tertentu. Menurut dia, tidak ada yang salah mengenai bergabungnya elemen lain dengan mahasiswa menyuarakan aspirasi terhadap DPR maupun pemerintah. "Kami hanya ingin meminimalisir demonstrasi BEM Nusantara ditunggangi kelompok tertentu," kata Hengky saat dihubungi SINDOnews pada Senin pagi.

Hengky melanjutkan, BEM Nusantara lebih memilih menempuh jalur judicial review (JR) terhadap UU KPK. Mengenai undangan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hengky mengungkapkan, ketika undangan pertemuan disampaikan, BEM Nusantara belum menyatakan penolakan ataupun menerima. Undangan dari Presiden Jokowi dengan mahasiswa dipandang terlalu mendadak.

"Kalaupun melakukan pertemuan dengan Presiden, BEM Nusantara ingin ada perwakilan dari tiap-tiap provinsi. Karena yang berjuang bukan hanya di Jakarta tapi setiap daerah juga berjuang," ucapnya.

Hengky menegaskan, BEM Nusantara akan menempuh judicial review terkait UU KPK. Hasil judicial review akan memberikan keputusan mutlak yang tak bisa diganggu gugat. Meski mengapresiasi pihak yang menempuh jalur lain, BEM Nusantara berpendapat Perppu bila ditolak oleh DPR berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.

“Kami tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi. Rencananya kami akan menempuh judicial review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
13 menit yang lalu
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
30 menit yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
1 jam yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
3 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
3 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved