Diberitahukan sebagai Boneka, Penyelundupan Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Makassar

Kamis, 26 September 2019 - 17:39 WIB
Diberitahukan sebagai...
Diberitahukan sebagai Boneka, Penyelundupan Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Makassar
A A A
MAKASSAR - Joint Operation petugas Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan gagalkan pengiriman barang kiriman narkotika psikotropika dan precursor (NPP) jenis ekstasi di Kantor Pos Lalu Bea Daya, Makassar Jumat (20/9/2019) lalu.

Penyelundupan NPP ini bermoduskan barang kiriman asal Malaysia yang diberitahukan dalam bentuk boneka. Aksi ini berhasil digagalkan Bea Cukai Makassar atas sinergi tim gabungan instansi terkait.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

“Berawal dari pengawasan petugas Bea Cukai Makassar yang sedang bertugas di Pos Lalu Bea Daya, pukul 16.30 WITA dilakukan pemeriksaan atas barang kiriman pos, dari hasil tampilan X-Ray didapati tampilan yang mencurigakan atas barang pada salah satu paket EMS dengan nomor EE 051xxx MY dimana paket tersebut diberitahukan sebagai boneka, atas barang tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan didapati 10 butir pil warna hijau didalam boneka,” paparnya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan pendahuluan dengan narkotest dan didapati hasil ekstasi atas hal tersebut dibentuklah tim yang beranggotakan Bea Cukai Makassar, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel.

Gusmiadirrahman melanjutkan, pada Sabtu (21/9/2019) dilakukan control delivery oleh tim gabungan dimana pada pukul 20.30 WITA barang tersebut diambil oleh TIP alias mike. Dari hasil interogasi dari tersangka mengambil barang tersebut atas perintah dari salah satu narapidana di Rutan Gunung Sari atas nama Y sebagai bandar dan pengendali Kurir atas nama RF.

Atas penindakan tersebut tim gabungan berhasil mengumpulkan barang bukti sepuluh butir pil berwarna hijau dengan bentuk geranat, satu buah handphone merek oppo, resi pengiriman EMS Malaysia pos internasional, serta bukti pendukung.

“Dalam kasus ini, pelaku diserahkan dan tengah dalam penanganan BNNP Sulsel untuk ditindaklanjuti. Sinergi ini merupakan wujud nyata yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika,” pungkasnya.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
2 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
5 jam yang lalu
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved