Ridwan Kamil Diminta Segera Tandatangani SK Penetapan Pimpinan DPRD Bekasi

Selasa, 24 September 2019 - 23:18 WIB
Ridwan Kamil Diminta...
Ridwan Kamil Diminta Segera Tandatangani SK Penetapan Pimpinan DPRD Bekasi
A A A
BEKASI - DPRD Kota Bekasi masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Pimpinan DPRD Kota Bekasi yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. DPRD berharap Ridwan Kamil segera menandatangi SK tersebut lantaran pelantikan bagi empat pimpinan DPRD Kota Bekasi dijadwalkan Kamis, 26 September 2019 lusa.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik apabila SK yang telah dilayangkan DPRD melalui Wali Kota Bekasi kepada Pemprov Jawa Barat ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil."Kalau sampai tidak ditandatangani roda pemerintahan terancam tidak berjalan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 23/2014 di mana lembaga eksekutif dan legislatif harus bekerja sama untuk kepentingan masyarakat," kata Sardi, Selasa (24/9/2019).

Dalam waktu yang tersisa dua hari ini, diharapkan Ridwan Kamil segera menandatangani SK penetepan pimpinan DPRD Kota Bekasi. Sebab, lanjut Sardi, saat ini Kota Bekasi harus melakukan pembahasan APBD-P 2019 dan penyusunan APBD 2020.

Sardi menuturkan, jika penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi lambat akan berimbas kepada kepentingan masyarakat Kota Bekasi."Sebab pimpinan sementara DPRD ini tidak bisa berbuat banyak, hal-hal yang strategis belum bisa dilaksanakan karena pimpinan sementara sifatnya hanya membuat forum rapat saja, jadi tidak ada kebijakan yang dijalankan," ungkapnya.

Sardi menambahkan, sejumlah DPRD di Jawa Barat telah dikeluarkan SK penetapannya oleh Ridwan Kamil."Informasi yang saya dapat, suratnya sudah di meja Pak Gubernur, tapi belum ditandatangani," tegasnya.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M.Ridwan mengatakan, jika proses penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi hanya berlaku sampai dengan satu bulan setelah diusulkan oleh pimpinan sementara."Waktunya sangat terbatas, jadi kami juga menunggu SK dari Gubernur Jawa Barat," katanya singkat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan, pembentukan pimpinan dewan harus segera dilakukan agar proses dan regulasi dalam roda pemerintahan berjalan dengan baik. Rahmat mengakui segala kebijakan saat ini belum bisa dilakukan lantaran belum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bekasi.

"Padahal kita harus menyelesaikan APBD-P 2019 dan penyusunan APBD 2020 yang akan dibahas dalam KUAPPAS. Saya sudah mendorong juga kepada Pak Sekwan agar dapat segera melakukan penjadwalan pelantikan pimpinan DPRD," katanya. Untuk itu, pemerintah mendesak Jawa Barat segera menandatangani SK tersebut," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
DPRD Minta Pj Wali Kota...
DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Segera Lakukan Pembenahan
Reses II, Anggota DPRD...
Reses II, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Serap Aspirasi dan Gelar Aksi Sosial
DPRD Kota Bekasi Apresiasi...
DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kinerja PT Migas
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
DPRD Kabupaten Bekasi...
DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
Sah, APBD Kota Bekasi...
Sah, APBD Kota Bekasi 2023 Sebesar Rp5,9 Triliun
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
2 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
4 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
5 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
6 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
6 jam yang lalu
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved