Bea Cukai Jawa Timur II Amankan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 24 September 2019 - 17:12 WIB
Bea Cukai Jawa Timur...
Bea Cukai Jawa Timur II Amankan 19 Juta Batang Rokok Ilegal
A A A
MALANG - Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II telah amankan 19 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Hermawan mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan jajarannya dari bulan Januari 2019.

“Penindakan ini adalah kerja keras para petugas kami yang dengan sigap dan bertindak secara profesional mengamankan barang ilegal tersebut” ungkap Agus saat wawancara pada hari Jumat (20/9/2019).

Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Jawa Timur II telah mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai Rp7,8 miliar. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Saat ini Bea Cukai juga diberikan target untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3%.

“Kami telah melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal dan sampai saat ini masih terus berjalan, operasi dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia agar pergerakan rokok ilegal tidak mendapatkan ruang di Indonesia” ujar Agus.

Agus juga menambahkan pengungkapan praktek ilegal ini menggunakan berbagai macam modus antara lain dengan menggunakan bangunan tak berpenghuni sebagai tempat penyimpanan, pengiriman via jasa ekspedisi dan menitipkan barang di toko-toko. “Selain melakukan penindakan kami juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal serta memberikan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal” imbuhnya.

Agus juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan selain melindungi masyarakat, Bea dan Cukai juga melindungi industri rokok yang legal, karena dengan beredarnya rokok ilegal pasar rokok legal akan terganggu yang itu akan mengurangi omset perusahaan dan berimbas juga pada pemesanan pita cukai dan pada akhirnya berimbas pada penerimaan negara di sektor cukai.

“Legal itu mudah, jadi saya harap para peredar rokok ilegal yang masih berkeliaran agar membanting setir ke industri legal, kami akan asistensi dalam hal proses perijinannya, ”ujar Agus di akhir wawancara.
(atk)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
3 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
4 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
12 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
12 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
14 jam yang lalu
Infografis
Jawa Timur Jadi Provinsi...
Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama yang Masuk PPKM Level 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved