Komisi Dakwah MUI Pusat Luncurkan Aplikasi Dakwah
A
A
A
MAKASSAR - Hari ini, Selasa 24 September 2019, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (KDPM MUI) Pusat menyelenggarakan halaqah dakwah bertajuk 'Menjawab Tantangan Dakwah di Era Millenial di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Halaqah ini dalam rangka menyamakan persepsi para dai agar dalam menghadapi tantangan di era milenial ini. Hal ini disebabkan, generasi milenial memiliki karakter tersendiri karena dekatnya mereka dengan teknologi informasi, yaitu gadget yang tersambung dengan internet.
Kebiasaan generasi milennial dengan gadget ini juga diikuti generator sebelumnya. Perlu diketahui, pengguna smartphone Indonesia juga tumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018.
Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi kaum milenial. Sebagai respons perkembangan ini, Komisi Dakwah MUI pusat meluncurkan aplikasi dakwah MUI. Sebuah aplikasi yang akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah dan juga sebagai aplikasi yang dapat dijadikan sebagai panduan praktis dalam berdakwah.
Tidak hanya itu, aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari hari.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis, mengatakan, pembuatan Aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses di Hp sebagi jawaban untuk efektivitas dakwah di era millenial ini. Dengan aplikasi ini, ada peta dakwah sehingga para dai diberi informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya (mad’u).
Demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan keputusan-keputusan MUI agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat).
Dengan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu salat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya. Juga disisipkan program Alqur'an untuk memudahkan masyarakat yang akan membaca Alqur'an dimana saja berada.
Menurut Kiyai Cholil, aplikasi ini merupakan pelayanan dan terobosan dalam metode berdakwah untuk menjawab problematika dakwah di era milenial. Acara berlangsung sangat meriah karena dihadiri rektor UIN Sultan Alauddin Makassar Hamdan Juhanis dan Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan, AGH Sanusi Baco.
Halaqah ini dalam rangka menyamakan persepsi para dai agar dalam menghadapi tantangan di era milenial ini. Hal ini disebabkan, generasi milenial memiliki karakter tersendiri karena dekatnya mereka dengan teknologi informasi, yaitu gadget yang tersambung dengan internet.
Kebiasaan generasi milennial dengan gadget ini juga diikuti generator sebelumnya. Perlu diketahui, pengguna smartphone Indonesia juga tumbuh dengan pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018.
Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasi kaum milenial. Sebagai respons perkembangan ini, Komisi Dakwah MUI pusat meluncurkan aplikasi dakwah MUI. Sebuah aplikasi yang akan menginformasikan berbagai hal terkait persoalan dakwah dan juga sebagai aplikasi yang dapat dijadikan sebagai panduan praktis dalam berdakwah.
Tidak hanya itu, aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari hari.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis, mengatakan, pembuatan Aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses di Hp sebagi jawaban untuk efektivitas dakwah di era millenial ini. Dengan aplikasi ini, ada peta dakwah sehingga para dai diberi informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya (mad’u).
Demikian juga para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, bahan ceramah, fatwa dan keputusan-keputusan MUI agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dai-dai yang sudah mendapat rekomendasi MUI (dai bersertifikat).
Dengan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat mengetahui waktu salat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya. Juga disisipkan program Alqur'an untuk memudahkan masyarakat yang akan membaca Alqur'an dimana saja berada.
Menurut Kiyai Cholil, aplikasi ini merupakan pelayanan dan terobosan dalam metode berdakwah untuk menjawab problematika dakwah di era milenial. Acara berlangsung sangat meriah karena dihadiri rektor UIN Sultan Alauddin Makassar Hamdan Juhanis dan Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan, AGH Sanusi Baco.
(rhs)