219 Tanah Aset Pemprov Jabar Tersertifikasi

Selasa, 24 September 2019 - 11:20 WIB
219 Tanah Aset Pemprov...
219 Tanah Aset Pemprov Jabar Tersertifikasi
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, sebanyak 219 bidang tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang tersebar di 25 kabupaten/kota telah memiliki sertifikat. Target tahun ini, kata dia, akan ada 300 bidang tanah aset Pemprov Jabar yang tersertifikasi.

"Alhamdulillah, sekarang sudah ada 219 tanah milik Pemprov Jabar yang sudah tersertifikasi. Artinya, sudah memiliki legalitas hak atas tanah. Progres yang sudah sangat luar biasa dari BPN,” kata Uu usai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tingkat Provinsi di Kantor Wilayah Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/9/19).

"Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja dan karya keluarga besar BPN, khususnya di Jawa Barat, yang telah membantu masyarakat, membantu pemerintah dan lembaga keagamaan di Jawa Barat," imbuhnya.

Menurut Uu, penyertifikatan masih menjadi masalah dalam melengkapi administrasi. Ada sekira 19 juta bidang tanah di Jabar. Dari jumlah tersebut baru 50 persen yang mengantongi sertifikat. Maka itu, Uu menargetkan semua bidang tanah di Jabar tersertifikasi pada 2025.

"Oleh karena itu, kami akan ngabret menyelesaikan administrasi supaya lebih cepat lagi," ucapnya.

Peringatan Hantaru 2019 mengambil tema ‘ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern’. Menurut Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Djalil, tema tersebut diharapkan bisa menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern serta menjamin kepastian hukum.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital.

"Di mana pelayanan pertanahan bisa diakses oleh masyarakat secara elektronik di mana saja dan kapan saja, sehingga efektif, efisien, dan transparan," pesan Sofyan yang dibacakan Uu dalam upacara.

Ada empat layanan yang bisa dilakukan secara elektronik, yaitu hak tanggungan layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah.

Selain itu, Sofyan juga menuturkan bahwa dalam hal penataan ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor dalam berusaha, serta terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama Gistaru (Geographic Information System Tata Ruang).

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menggodok Rancangan UU Pertanahan. Sofyan berharap RUU ini dapat menyempurnakan aturan pertanahan dan memberikan kepastian hukum. "Sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern. Semoga rancangan undang-undang tersebut dapat diselesaikan secepatnya," harapnya.

"Kami pun optimis sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga Kementerian ATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan," kata Sofyan mengakahiri.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indoneisa kepada 53 orang PNS di lingkungan Kantor Wilayah BPN Prov. Jabar. Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 98/TK/Tahun 2019. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 13 September 2019.
(alf)
Berita Terkait
Jawab Tantangan Era...
Jawab Tantangan Era Digital, Kapabilitas Humas Pemerintahan di Jabar Ditingkatkan
69 Pelaku Perjalanan...
69 Pelaku Perjalanan di Kawasan Puncak Reaktif Rapid Test
Tujuh Donatur Sumbang...
Tujuh Donatur Sumbang Alat Medis dan Sembako untuk Jabar
PSBB Jabar Diperpanjang...
PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Ridwan Kamil Optimistis...
Ridwan Kamil Optimistis PSBB Jabar Tekan Persebaran COVID-19
Ridwan Kamil Tandatangani...
Ridwan Kamil Tandatangani Pergub PSBB Wilayah Jawa Barat
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved