Curi Uang Pedagang Puluhan Juta, Wanita Hamil Diarak Warga

Rabu, 18 September 2019 - 11:21 WIB
Curi Uang Pedagang Puluhan...
Curi Uang Pedagang Puluhan Juta, Wanita Hamil Diarak Warga
A A A
BENGKULU - TI (26) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, nekat mencuri uang milik para pedagang hingga puluhan juta rupiah.

Akibatnya, wanita muda yang tengah mengandung 7 bulan ini sempat diarak warga, usai kepergok mencuri uang salah satu pedagang di lokasi pasar Desa Marga Sakti sekira pukul 09.00 WIB, pada Senin (16/9/2019). "Untuk kebutuhan sehari-hari kak. Iya di pasar Arga Makmur juga. Iya lagi hamil 7 bulan kak," sesal TI di Mapolres Bengkulu Utara.

Keterangan pihak Kepolisian setempat, aksi pencurian uang milik pedagang di sejumlah pasar kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu pedagang yang menjadi korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura ingin membeli barang milik pedagang. Saat korban lengah melayani pembeli lainnya, tangan pelaku menarik uang korban yang diletakan di samping tempat duduk.

"Pengakuan pelaku sudah lima kali. berdua membawa anaknya. Dari pengakuan para korban kerugian mencapai puluhan juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.

Tersangka terjerat dengan Undang-Undang Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
18 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
40 menit yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
1 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
1 jam yang lalu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved