Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi

Selasa, 17 September 2019 - 17:27 WIB
Modus Kirimkan Surat...
Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi
A A A
BEKASI - Abbas Rachman alias AR pria tua berusia 61 tahun ini ditangkap petugas Polrestro Bekasi Kota lantaran mencabuli bocah perempuan F (11). Aksi pencabulan dilakukan sejak April 2019 lalu.

Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Mulyana mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari keluarga korban yang curiga melihat sikap F. Setelah dilakukan pendeketan akhir F mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan AR.

Warga Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang mengetahui adanya pencabulan terhadap korban bergerak cepat dengan menangkap AR dari rumah kontrakannya, selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian."Pelaku telah mengakui perbuatannya. Aksi pencabulan dilakukan sejak April 2019 lalu," kata Mulyana kepada wartawan Selasa (17/9/2019).

Menurut Mulyana, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirimkan surat cinta kepada korban. Setelah korban terjerat, pelaku diketahui kerap kali mengajak korban ke rumah kontrakannya.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah pelaku memiliki kelainan seksual menyukai anak di bawah umur (paedofilia). "Apakah masuk kategori pedofilia, masih kita dalami," ujarnya. (Baca: Viral, Kakek 61 Tahun Ketahuan Kirim Surat Cinta ke Siswi SD)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana pencabulan yang diatur Pasal ‎82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara warga yang bernama Purwanto merasa resah dengan aksi pelaku dan sempat melakukan penggrebekan di rumah kontrakan tersebut. Selama ini, kata dia, pelaku sering mengajak korban ke dalam rumah kontrakan.

Awalnya warga tidak curiga dengan perilaku tersangka, namun setelah peristiwa ini terjadi semua masyarakat menjadi waspada."Kami sangat resah dengan kelakukan pelaku dan khawatir akan ada korban berikutnya. Untuk itu pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus cabul ini," kata tetangga korban.

(whb)
Berita Terkait
Kasus Pelecehan Seksual...
Kasus Pelecehan Seksual Anak Viral di IG Hotman Paris
Viral Sumpah Pocong...
Viral Sumpah Pocong Pria di Palembang Gara-gara Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun
Viral, Pria di Bali...
Viral, Pria di Bali Kepergok Rekam Bule Berbikini di Pantai Berawa
Viral, Oknum Guru di...
Viral, Oknum Guru di Tanjab Barat Diduga Lecehkan 7 Siswa MA
Ivan Gunawan Minta Maaf...
Ivan Gunawan Minta Maaf Jadikan Pencabulan sebagai Lelucon: Saya Mengaku Salah
Ivan Gunawan dan Saipul...
Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Dikecam Netizen, Jadikan Pencabulan sebagai Lelucon
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
28 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
1 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved