Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi

Selasa, 17 September 2019 - 17:27 WIB
Modus Kirimkan Surat...
Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi
A A A
BEKASI - Abbas Rachman alias AR pria tua berusia 61 tahun ini ditangkap petugas Polrestro Bekasi Kota lantaran mencabuli bocah perempuan F (11). Aksi pencabulan dilakukan sejak April 2019 lalu.

Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Mulyana mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari keluarga korban yang curiga melihat sikap F. Setelah dilakukan pendeketan akhir F mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan AR.

Warga Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang mengetahui adanya pencabulan terhadap korban bergerak cepat dengan menangkap AR dari rumah kontrakannya, selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian."Pelaku telah mengakui perbuatannya. Aksi pencabulan dilakukan sejak April 2019 lalu," kata Mulyana kepada wartawan Selasa (17/9/2019).

Menurut Mulyana, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirimkan surat cinta kepada korban. Setelah korban terjerat, pelaku diketahui kerap kali mengajak korban ke rumah kontrakannya.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah pelaku memiliki kelainan seksual menyukai anak di bawah umur (paedofilia). "Apakah masuk kategori pedofilia, masih kita dalami," ujarnya. (Baca: Viral, Kakek 61 Tahun Ketahuan Kirim Surat Cinta ke Siswi SD)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana pencabulan yang diatur Pasal ‎82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara warga yang bernama Purwanto merasa resah dengan aksi pelaku dan sempat melakukan penggrebekan di rumah kontrakan tersebut. Selama ini, kata dia, pelaku sering mengajak korban ke dalam rumah kontrakan.

Awalnya warga tidak curiga dengan perilaku tersangka, namun setelah peristiwa ini terjadi semua masyarakat menjadi waspada."Kami sangat resah dengan kelakukan pelaku dan khawatir akan ada korban berikutnya. Untuk itu pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus cabul ini," kata tetangga korban.

(whb)
Berita Terkait
Kasus Pelecehan Seksual...
Kasus Pelecehan Seksual Anak Viral di IG Hotman Paris
Viral Sumpah Pocong...
Viral Sumpah Pocong Pria di Palembang Gara-gara Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun
Viral, Pria di Bali...
Viral, Pria di Bali Kepergok Rekam Bule Berbikini di Pantai Berawa
Viral, Oknum Guru di...
Viral, Oknum Guru di Tanjab Barat Diduga Lecehkan 7 Siswa MA
Ivan Gunawan Minta Maaf...
Ivan Gunawan Minta Maaf Jadikan Pencabulan sebagai Lelucon: Saya Mengaku Salah
Ivan Gunawan dan Saipul...
Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Dikecam Netizen, Jadikan Pencabulan sebagai Lelucon
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
25 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
55 menit yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
7 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved