Anggota DPRD DKI Akan Diwajibkan Kenakan Batik Betawi

Jum'at, 13 September 2019 - 17:01 WIB
Anggota DPRD DKI Akan...
Anggota DPRD DKI Akan Diwajibkan Kenakan Batik Betawi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan kewajiban bagi seluruh anggota dewan untuk mengenakan batik khas Betawi setiap hari Rabu. Kewajiban itu diusulkan diatur dalam tata tertib (tatib) periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif menjelaskan, ini adalah salah satu bentuk dukungan pada produk kearifan lokal. Terlebih saat ini masing-masing kota telah memiliki corak Batik khasnya.

“Jadi Batik Betawi bisa berkembang karena ada kewajiban memakai. Inikan kearifan lokal punya kita, makanya kita sepakat dimasukkan dalam tatib,” kata Syarif di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam BAB IX tentang Pengambilan Keputusan, poin pakaian rapat Pasal 147 ayat empat. Sejauh ini pasal tersebut baru memuat tiga ayat, yakni pada ayat pertama mengatur tentang pakaian yang digunakan dalam rapat paripurna. Para dewan diwajibkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan juga pin berlambang logo DPRD DKI.

“Diwajibkan pakai pin khas saat paripurna ya, mau itu pin emas ataupun bukan, yang penting semua wajib pakai,” ujar Syarif. Lalu disempurnakan pada ayat dua, bahwa seluruh anggota dewan pria wajib memakai peci nasional, sedangkan wanita berpakaian nasional seperti kebaya.

Kemudian ayat tiga mengatur apabila anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna khusus HUT Kota Jakarta, pimpinan dan anggota mengenakan pakaian resmi adat. Diketahui rancangan tatib yang memuat 185 pasal dan XIX bab ini menjadi landasan kerja para anggota dewan selama lima tahun mendatang, yakni periode 2019-2024.
(whb)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
1 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
4 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
4 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
6 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
6 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
7 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved