Anggota DPRD DKI Akan Diwajibkan Kenakan Batik Betawi

Jum'at, 13 September 2019 - 17:01 WIB
Anggota DPRD DKI Akan...
Anggota DPRD DKI Akan Diwajibkan Kenakan Batik Betawi
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan kewajiban bagi seluruh anggota dewan untuk mengenakan batik khas Betawi setiap hari Rabu. Kewajiban itu diusulkan diatur dalam tata tertib (tatib) periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif menjelaskan, ini adalah salah satu bentuk dukungan pada produk kearifan lokal. Terlebih saat ini masing-masing kota telah memiliki corak Batik khasnya.

“Jadi Batik Betawi bisa berkembang karena ada kewajiban memakai. Inikan kearifan lokal punya kita, makanya kita sepakat dimasukkan dalam tatib,” kata Syarif di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam BAB IX tentang Pengambilan Keputusan, poin pakaian rapat Pasal 147 ayat empat. Sejauh ini pasal tersebut baru memuat tiga ayat, yakni pada ayat pertama mengatur tentang pakaian yang digunakan dalam rapat paripurna. Para dewan diwajibkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan juga pin berlambang logo DPRD DKI.

“Diwajibkan pakai pin khas saat paripurna ya, mau itu pin emas ataupun bukan, yang penting semua wajib pakai,” ujar Syarif. Lalu disempurnakan pada ayat dua, bahwa seluruh anggota dewan pria wajib memakai peci nasional, sedangkan wanita berpakaian nasional seperti kebaya.

Kemudian ayat tiga mengatur apabila anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna khusus HUT Kota Jakarta, pimpinan dan anggota mengenakan pakaian resmi adat. Diketahui rancangan tatib yang memuat 185 pasal dan XIX bab ini menjadi landasan kerja para anggota dewan selama lima tahun mendatang, yakni periode 2019-2024.
(whb)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
48 menit yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
56 menit yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
1 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved