3 Terdakwa Pungli Jenazah Tsunami Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 12 September 2019 - 06:05 WIB
3 Terdakwa Pungli Jenazah...
3 Terdakwa Pungli Jenazah Tsunami Dituntut 1,5 Tahun Penjara
A A A
SERANG - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut tiga terdakwa pungutan liar pengurusan jenazah korban bencana tsunami selat sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang dengan pidana penjara 1,5 tahun dan satu tahun kurungan.

Dalam berkas tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Erlangga Jayanegara pada Rabu (11/9/2019), terdakwa Tb Fatullah sebagai PNS di RSDP Serang dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan membayar denda senilai Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.

Sementara, dua terdakwa Budiyanto dan Indra Juniar Maulana dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan diwajibkan membayar denda Rp5 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

Ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memaksa orang lain untuk melakukan pembayaran yang tidak sah sebagaimana diatur pasal 12 huruf e undang-undang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan melakukan perbuatan memungut secara tidak sah dalam keadaan bencana alam.

Kemudian yang meringankan, terdakwa Fatullah yakni bersikap sopan di persidangan, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan hanya menikmati hasil pungutan senilai Rp4.100.000.

Sedangkan yang meringankan terdakwa Budiyanto hanya menikmati hasil pungutan senilai Rp600.000 dan terdakwa Indra menikmati hasil pungutan senilai Rp350.000.
(shf)
Berita Terkait
BMKG Ungkap Sudah 10...
BMKG Ungkap Sudah 10 Kali Tsunami Terjadi di Selat Sunda
Hasil Pemodelan BMKG,...
Hasil Pemodelan BMKG, Tsunami di Selat Sunda Akibat Gempa Magnitudo 8,7 Bisa Sampai Jakarta
4 Tsunami Dahsyat yang...
4 Tsunami Dahsyat yang Pernah Menghantam Daratan Indonesia
Sejarah Gempa dan Tsunami...
Sejarah Gempa dan Tsunami di Selat Sunda, 1903 Paling Dahsyat
Ancaman Megathrust dan...
Ancaman Megathrust dan Tsunami Selat Sunda hingga Jakarta, BPBD Mitigasi Bencana
BNPB Gelontorkan Dana...
BNPB Gelontorkan Dana Rp114 M Percepat Rehab Pascatsunami Selat Sunda
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved