Uang Gaji Honorer Rp1,6 M Raib dalam Mobil yang Parkir di Pemprov Sumut
A
A
A
MEDAN - Usai mengambil dari Bank Sumut, uang sebesar Rp1,6 miliar diduga raib dalam mobil yang terparkir di Halaman Parkir Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro nomor 30, Medan, Senin (9/9/2019).
Plt Kepala BPKAD Pemprov Sumut, Raja Indra Saleh mengatakan uang diambil dari Bank Sumut oleh dua pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut untuk pegawai honornya. "Uangnya itu untuk pegawai honor BPKAD, setelah diambil dari Bank Sumut senilai Rp1.672.985.500," jelasnya didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan saat ditemui di Lantai 2 Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (10/9/2019).
Menurut Indra, awalnya dua pegawainya yakni M Aldi Budianto sebagai Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama seorang tenaga honorer, Indrawan Ginting mengambil uang tunai di Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. "Setelah yang bersangkutan (Aldi) mendapat informasi dari Bendahara bahwa uang sudah masuk dan dapat diambil untuk honor pegawai di BPKAD Pemprov Sumut. Makanya diambil menggunakan mobil," ungkapnya.
Setelah uang diambil, lanjut Indra, mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang dikemudikan parkir di Halaman Kantor Pemprov Sumut, Medan. Namun, sempat memutar mencari lahan parkir yang kosong. "Masuk pelataran parkir yang bersangkutan sempat melakukan putaran sekali lagi karena saat masuk pertama parkir sudah penuh dan dia memutar lalu melihat masih ada tempat parkir pas di depan Kantor Gubernur yang dibelakang ada CCTV," terangnya.
Seteleh itu, sambung Indra, pegawai BPKAD meninggalkan uang di dalam mobil yang diletak bagian belakang jok mobil untuk absensi. Namun, setelah hendak pulang, uang yang diambil itu sudah hilang dari dalam mobil tersebut. "Yang bersangkutan absensi dan salat Ashar. Sedangkan uang diketahui di dalam mobil yang parkir. Tapi saat hendak mau pulang, uang untuk pegawai honor BPKAD sudah gak ada lagi (hilang)," ujarnya.
Mengetahui tas berisi uang tunai Rp1,6 miliar, korban Aldi membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti. "Polisi sudah datang melakukan olah TKP dan sudah dimintai keterangan kedua pegawai kita yang membawa uang itu dari Bank Sumut," sebutnya. Soal kerusakan saat kejadian dan motifnya meninggalkan uang itu dalam mobil terparkir, menurut Ikhsan, akan diserahkan kepada Polisi saat pemeriksaan. "Itu nanti saat pemeriksaan dalam BAP baru ketahuan apa yang terjadi dan kenapa yang bersangkutan meninggalkan uang dalam mobil yang parkir," tambahnya.
Plt Kepala BPKAD Pemprov Sumut, Raja Indra Saleh mengatakan uang diambil dari Bank Sumut oleh dua pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut untuk pegawai honornya. "Uangnya itu untuk pegawai honor BPKAD, setelah diambil dari Bank Sumut senilai Rp1.672.985.500," jelasnya didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan saat ditemui di Lantai 2 Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (10/9/2019).
Menurut Indra, awalnya dua pegawainya yakni M Aldi Budianto sebagai Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama seorang tenaga honorer, Indrawan Ginting mengambil uang tunai di Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. "Setelah yang bersangkutan (Aldi) mendapat informasi dari Bendahara bahwa uang sudah masuk dan dapat diambil untuk honor pegawai di BPKAD Pemprov Sumut. Makanya diambil menggunakan mobil," ungkapnya.
Setelah uang diambil, lanjut Indra, mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang dikemudikan parkir di Halaman Kantor Pemprov Sumut, Medan. Namun, sempat memutar mencari lahan parkir yang kosong. "Masuk pelataran parkir yang bersangkutan sempat melakukan putaran sekali lagi karena saat masuk pertama parkir sudah penuh dan dia memutar lalu melihat masih ada tempat parkir pas di depan Kantor Gubernur yang dibelakang ada CCTV," terangnya.
Seteleh itu, sambung Indra, pegawai BPKAD meninggalkan uang di dalam mobil yang diletak bagian belakang jok mobil untuk absensi. Namun, setelah hendak pulang, uang yang diambil itu sudah hilang dari dalam mobil tersebut. "Yang bersangkutan absensi dan salat Ashar. Sedangkan uang diketahui di dalam mobil yang parkir. Tapi saat hendak mau pulang, uang untuk pegawai honor BPKAD sudah gak ada lagi (hilang)," ujarnya.
Mengetahui tas berisi uang tunai Rp1,6 miliar, korban Aldi membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti. "Polisi sudah datang melakukan olah TKP dan sudah dimintai keterangan kedua pegawai kita yang membawa uang itu dari Bank Sumut," sebutnya. Soal kerusakan saat kejadian dan motifnya meninggalkan uang itu dalam mobil terparkir, menurut Ikhsan, akan diserahkan kepada Polisi saat pemeriksaan. "Itu nanti saat pemeriksaan dalam BAP baru ketahuan apa yang terjadi dan kenapa yang bersangkutan meninggalkan uang dalam mobil yang parkir," tambahnya.
(pur)