Puluhan Relawan Gelar Latihan Penanganan Kebakaran di Bandara Soetta

Selasa, 10 September 2019 - 14:14 WIB
Puluhan Relawan Gelar...
Puluhan Relawan Gelar Latihan Penanganan Kebakaran di Bandara Soetta
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar pelatihan kepada seluruh pihak terkait yang menjadi relawan di gedung Terminal Kargo dalam mencegah dan penanggulangan bahaya kebakaran pada Selasa, (10/9/2019).

Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, kegiatan latihan bersama seluruh relawan yang ada di gedung Terminal Kargo tersebut kali ini bertajuk ‘Menjamin Keselamatan Bisnis Kargo’.

“Kegiatan sebelumnya biasanya dilakukan di Terminal 1,2 dan 3. Kali ini kami menggelarnya di Kargo sebagai langkah strategis kami agar seluruh pihak, mulai dari pegawai, mitra usaha dan mitra lingkungan dapat memiliki tanggung jawab bersama,” jelas Febri, Selasa (10/9/2019).

Tentunya dengan melatih dan memelihara serta meningkatkan kemampuan komunitas di gedung Terminal Kargo dalam upaya pencegahan serta respons cepat untuk melakukan tindakan awal pemadaman kebakaran dapat mengurangi resiko lainnya.

“Kita dapat ketahui bersama, jika terjadi kebakaran akan mengakibatkan tidak bisa bekerja, kerusakan peralatan kerja, hilangnya dokumen penting," katanya.

Bahkan resiko terburuk, lanjutnya, kemungkinan adanya korban jiwa. Sehingga para relawan ini ketika melihat atau menghirup sesuatu yang mencurigakan dapat terjadinya kebakaran dapat melakukan tindakan awal seraya menghubungi petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK).

Selain 80 peserta relawan di Terminal Kargo, turut juga dilibatkan seluruh entitas yang beraktivitas di Terminal Kargo seperti Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Latihan barisan relawan ini merupakan kegiatan simulasi yang dipayungi sejumlah Undang-Undang, diantaranya UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985, tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara.

“Hari ini merupakan penyempurnaan latihan untuk relawan setelah sebelumnya mereka kami perkenalkan dengan perlengkapan hydrant, penggunaan hydrant sehingga kita semua dapat menjamin keselamatan dalam berbisnis di Terminal Kargo,” terangnya.
(ysw)
Berita Terkait
Restoran di Terminal...
Restoran di Terminal 3 Bandara Soetta Kebakaran
Kebakaran Dekat Bandara...
Kebakaran Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Asap Pekat Berasal dari Limbah Terbakar
Penumpang Pesawat Berdesakan...
Penumpang Pesawat Berdesakan saat Antre Pemeriksaan Dokumen
Ini Penjelasan PT AP...
Ini Penjelasan PT AP II Terkait Antrean Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta
Perbedaan Terminal 1,...
Perbedaan Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soetta
PT AP II Tegaskan Calon...
PT AP II Tegaskan Calon Penumpang Pesawat Tetap Wajib Patuhi Aturan PSBB
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
2 jam yang lalu
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
2 jam yang lalu
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
4 jam yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
6 jam yang lalu
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
6 jam yang lalu
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
8 jam yang lalu
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved