LBH Pajak dan Cukai Curigai Ada Perusahaan Besar yang Mengemplang Pajak

Senin, 09 September 2019 - 20:54 WIB
LBH Pajak dan Cukai Curigai Ada Perusahaan Besar yang Mengemplang Pajak
LBH Pajak dan Cukai Curigai Ada Perusahaan Besar yang Mengemplang Pajak
A A A
JAKARTA - LBH Pajak dan Cukai mencurigai dugaan adanya perusahaan besar di tanah air yang telah mengemplang pajak. Total pajak yang tidak dibayarkan perusahaan tersebut selama 11 tahun terakhir bernilai triliunan.
"Hasil analisa kami, perusahaan tersebut berpotensi tidak membayar ke kas negara selama 11 tahun senilai Rp 3.542.238.720.000. Angka itu berasal dari puluhan cabang, belum termasuk ratusan cabang lainnya," kata Addam Baskoro, investigator utama LBH Pajak dan Cukai.

Pihaknya mengaku, memiliki dokumen berupa kertas kerja dan laporan keuangan perusahaan. Dimana dalam dokumen tersebut perusahaan tidak pernah memberikan bukti potong pajak penghasilan karyawan, terutama level pimpinan, selama mereka bekerja.Adapun dalam laporan keuangan, perusahaan tidak benar dalam membukukan pencatatan perpajakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan umum perpajakan. "Pengemplangan pajak berasal dari pajak Ppn, deviden karyawan dan Pph badan terutang (Pph 21)," katanya.
Dalam hitungan LBH, sebagai contoh, negara seharusnya menerima Rp 55.347.480.000 dari PPn, deviden karyawan dan Pph penghasilan dari satu cabang perusahaan dengan periode bekerja seorang level pimpinan 12 tahun. Sedangkan, perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak 2001 dan saat ini mempunyai karyawan belasan ribu orang lebih dari 100 unit bisnis/cabang. Ada pun cabang besar korporasinya di wilayah Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

"Kami akan melaporkan sekaligus mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera memproses dengan teliti penggelapan pajak ini. Capaian pajak DJP tiap tahun turun akibat perilaku buruk wajib pajak," kata Addam Baskoro, yang mengaku mendapat laporan manipulasi perusahaan tersebut dari seseorang yang pernah menjabat direktur operasional di sejumlah cabang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3418 seconds (0.1#10.140)