Perluasan Ganjil Genap Diterapkan, Taksi Online Tagih Janji Kadishub

Sabtu, 07 September 2019 - 21:07 WIB
Perluasan Ganjil Genap...
Perluasan Ganjil Genap Diterapkan, Taksi Online Tagih Janji Kadishub
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) yang mewakili para sopir taksi online meminta agar Dishub DKI Jakarta menepati janji membolehkan mereka melintas di kawasan ganjil genap.

Ketua Umum Oraski Fahmi Maharaja mengatakan, pihaknya tengah menanti poin ke tiga belas dari Peraturan Gubernur yang menyatakan bahwa taksi online yang memiliki izin operasional dapat terbebas dari aturan ganjil genap.

"Jadi ketika kita mediasi dengan Kadishub itu, diberitahu kalau di pergub ini ada poin ke tiga belas yang diantaranya memasukan diskresi kepolisian. Jadi dari diskresi kepolisian inilah nanti taksi online yang telah berizin akan diberikan tanda stiker dan yang mengeluarkan adalah Dirlantas," kata Fahmi saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/9/2019).

Fahmi berharap pihaknya tidak menjadi korban dari janji manis pejabat pemerintahan, dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kalau kadishubnya tidak berbohong, taksi online yang sudah memiliki izin boleh melintas di kawasan ganjil genap atas diskresi kepolisian itu. Kita sendiri belum tahu pergub-nya seperti apa, karena kita sudah minta belum di kasih," ujarnya. (Baca: DKI Tak Bisa Beri Dispensasi Angkutan Online Bebas Ganjil Genap )

Dia menggaris bawahi, bahwa taksi online yang sudah memiliki izin berupa penyelenggaraan angkutan sewa khusus dan armadanya memiliki kartu pengawasan akan terbebas aturan ganjil genap. Kemudian agar tidak ada keberpihakan kepada salah satu taksi online, diketahui saat ini hanya ada satu taksi yang memiliki pelat kuning.

"Karena katanya yang pergub itu memuat 13 poin, poin ke 13 itu ada diskresi kepolisian. ya kita tunggu aja, karena menurut kadishub nanti ada poin ke 13 itu, makanya kita pasti wait and peace. Jadi kita minta unsur kesetaraan nya itu. kalau mau dilarang dilarang semua dong," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
9 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
12 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
13 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
13 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
14 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Janji Perbanyak...
Kim Jong-un Janji Perbanyak Bom Nuklir saat Trump Ingin Lucuti Senjata Korut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved