Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi

Sabtu, 07 September 2019 - 20:08 WIB
Soal Ganjil Genap ke Pengangkut...
Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan memberikan pengecualian terhadap angkutan barang pengangkut gas elpiji 3 kg agar bisa melintas di kawasan ganjil genap.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies memberikan alternatif kepada warga Jakarta, bukan hanya membatasi mobilitas warga.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan perluasan ganjil genap, salah satunya jasa pengangkutan gas elpiji. Mereka kan memasok gas elpiji untuk kebutuhan masyarakat, masa tidak diberi toleransi terbebas ganjil genap. Harusnya ini diberi solusi dong," ujar Gembong pada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Gembong berencana mengundang Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membahas masalah ini. "Jangan semua dipukul rata dong diberlakukan ganjil genap. Harusnya ada toleransi untuk beberapa kasus, seperti pengantar elpiji," kata dia.

Gembong mengucapkan terima kasih atas masukan Pengusaha Elpiji bersubsidi Brando Susanto dan kawan-kawan ke DPRD DKI. Dia berjanji akan menyampaikan masalah itu langsung kepada pihak terkait. (Baca: Berlaku Senin, Pengusaha Elpiji Keluhkan Perluasan Jalur Ganjil Genap )

"Kami fraksi PDIP akan memperjuangkan keluhan dan aspirasi masyarakat kecil itu. Ini juga sebagai bentuk kepedulian pada warga Jakarta," katanya.

Sebelumnya, pengusaha gas elpiji bersubsidi Brando Susanto memprotes kebijakan ganjil genap ke kendaraan pembawa elpiji ke masyarakat. Operasional truk-truk pembawa elpiji ke masyarakat akan terganggu dengan penerapan gajil-genap tersebut.

“Tujuan pelaksanaan ganjil genap adalah mengurangi jumlah penumpang kendaraan pribadi ke transportasi umum yang sudah lebih maju. Jadi untuk pelayanan produk utama ke masyarakat, khususnya BBM dan Elpiji bersubsidi tidak tepat diberlakukan Ganjil Genap," ujar Brando di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Brando pun menentang kebijakan solusi pindah pelat dari hitam ke kuning, karena memiliki dampak juga pada SIM/Surat Ijin Mengemudi para supir yang sebelumnya A atau B1, menjadi A Umum dan B1 Umum.

Oleh karena itu, Ia meminta Pemprov DKI seharusnya lebih bijaksana memberikan dispensasi dengan tidak memberlakukan ganjil-genap terhadap truk gas elpiji.
(ysw)
Berita Terkait
Omicron Naik, DPRD DKI...
Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara
Diperluas, Ini 25 Titik...
Diperluas, Ini 25 Titik Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
DPRD DKI Usul Ganjil...
DPRD DKI Usul Ganjil Genap Jakarta 24 Jam, Heru Budi: Ide Bagus
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
13 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
13 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
14 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved