Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi

Sabtu, 07 September 2019 - 20:08 WIB
Soal Ganjil Genap ke Pengangkut...
Soal Ganjil Genap ke Pengangkut Gas Elpiji, DPRD Minta Ada Toleransi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan memberikan pengecualian terhadap angkutan barang pengangkut gas elpiji 3 kg agar bisa melintas di kawasan ganjil genap.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies memberikan alternatif kepada warga Jakarta, bukan hanya membatasi mobilitas warga.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan perluasan ganjil genap, salah satunya jasa pengangkutan gas elpiji. Mereka kan memasok gas elpiji untuk kebutuhan masyarakat, masa tidak diberi toleransi terbebas ganjil genap. Harusnya ini diberi solusi dong," ujar Gembong pada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Gembong berencana mengundang Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membahas masalah ini. "Jangan semua dipukul rata dong diberlakukan ganjil genap. Harusnya ada toleransi untuk beberapa kasus, seperti pengantar elpiji," kata dia.

Gembong mengucapkan terima kasih atas masukan Pengusaha Elpiji bersubsidi Brando Susanto dan kawan-kawan ke DPRD DKI. Dia berjanji akan menyampaikan masalah itu langsung kepada pihak terkait. (Baca: Berlaku Senin, Pengusaha Elpiji Keluhkan Perluasan Jalur Ganjil Genap )

"Kami fraksi PDIP akan memperjuangkan keluhan dan aspirasi masyarakat kecil itu. Ini juga sebagai bentuk kepedulian pada warga Jakarta," katanya.

Sebelumnya, pengusaha gas elpiji bersubsidi Brando Susanto memprotes kebijakan ganjil genap ke kendaraan pembawa elpiji ke masyarakat. Operasional truk-truk pembawa elpiji ke masyarakat akan terganggu dengan penerapan gajil-genap tersebut.

“Tujuan pelaksanaan ganjil genap adalah mengurangi jumlah penumpang kendaraan pribadi ke transportasi umum yang sudah lebih maju. Jadi untuk pelayanan produk utama ke masyarakat, khususnya BBM dan Elpiji bersubsidi tidak tepat diberlakukan Ganjil Genap," ujar Brando di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Brando pun menentang kebijakan solusi pindah pelat dari hitam ke kuning, karena memiliki dampak juga pada SIM/Surat Ijin Mengemudi para supir yang sebelumnya A atau B1, menjadi A Umum dan B1 Umum.

Oleh karena itu, Ia meminta Pemprov DKI seharusnya lebih bijaksana memberikan dispensasi dengan tidak memberlakukan ganjil-genap terhadap truk gas elpiji.
(ysw)
Berita Terkait
Omicron Naik, DPRD DKI...
Omicron Naik, DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihentikan Sementara
Diperluas, Ini 25 Titik...
Diperluas, Ini 25 Titik Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
DPRD DKI Usul Ganjil...
DPRD DKI Usul Ganjil Genap Jakarta 24 Jam, Heru Budi: Ide Bagus
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
41 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
46 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
52 menit yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved