Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya
Selasa, 02 Mei 2023 - 09:40 WIB
loading...
Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota setelah libur lebaran, Selasa (2/5/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota setelah libur lebaran selesai hari ini, Selasa (2/5/2023).
”Hari ini kebijakan ganjil-genap di Jakarta kembali berlaku,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Polda Metro Evaluasi Titik Ganjil Genap di Jakarta, Bakal Ditambah?
Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ganjil-genap berlaku di seluruh ruas jalan yang telah ditentukan. ”Seluruh ruas jalan yang diterapkan Ganjil Genap,” ujarnya.
”Hari ini kebijakan ganjil-genap di Jakarta kembali berlaku,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Polda Metro Evaluasi Titik Ganjil Genap di Jakarta, Bakal Ditambah?
Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ganjil-genap berlaku di seluruh ruas jalan yang telah ditentukan. ”Seluruh ruas jalan yang diterapkan Ganjil Genap,” ujarnya.
Lihat Juga :