Bebas Melintas Ganjil Genap, DKI Keluarkan 231 Stiker Khusus Difabel

Sabtu, 07 September 2019 - 19:02 WIB
Bebas Melintas Ganjil...
Bebas Melintas Ganjil Genap, DKI Keluarkan 231 Stiker Khusus Difabel
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akan mulai memberlakukan perluasan kawasan ganjil genap di 16 ruas jalan baru. Sedangkan untuk kendaraan pembawa penyandang disabilitas, Dishub DKI mengeluarkan stiker khusus agar kendaraan tersebut bebas melintas di kawasan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberi keringanan bagi penyandang disabilitas yang tak dapat mengakses angkutan umum agar dapat terbebas melintas di jalur ganjil genap.

"Jika yang bersangkutan memiliki kendala atau hambatan dalam mengakses sistem angkutan umum yang ada di Jakarta, maka stiker kita berikan," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/9/2019). (Baca: Bebas Ganjil Genap, Kendaraan Disabilitas Diberi Stiker Khusus )

Untuk stiker disabilitas itu, lanjutnya, Dishub DKI sudah menerbitkan sebanyak 231 stiker. "Kemudian dalam proses yang sudah mengajukan sebanyak 125 stiker," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan, namun apabila yang bersangkutan diketahui tidak memiliki kendala dengan fisiknya untuk mengakses angkutan umum, maka pihaknya yang dibantu jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi di lapangan berupa penilangan. (Baca juga: Imbas Perluasan Ganjil Genap, Pedagang Glodok Mengaku Tekor )

"Kita tidak akan memberikan stiker jika tidak ada permohonan, karena sistem angkutan umum Trans Jakarta saat ini juga sudah memberikan fasilitas terhadap masyarakat kaum disabilitas untuk dapat dengan mudah mengakses," ujar Syafrin.

Dia menggaris bawahi, sejatinya Dishub sudah melakukan sosialisasi sejak 7 Agustus lalu mengenai tata cara untuk mendapatkan stiker terbebas aturan ganjil genap bagi penyandang disabilitas.

"Ketika suarat dan kelengakapan administrasi sudah diajukan ke kami, kemudian kita proses maksimal 3 hari tidak lama kita untuk memberikan persetujuan bahwa itu diberikan stiker," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
1 jam yang lalu
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
2 jam yang lalu
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
4 jam yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
5 jam yang lalu
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
5 jam yang lalu
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved