Bebas Melintas Ganjil Genap, DKI Keluarkan 231 Stiker Khusus Difabel

Sabtu, 07 September 2019 - 19:02 WIB
Bebas Melintas Ganjil...
Bebas Melintas Ganjil Genap, DKI Keluarkan 231 Stiker Khusus Difabel
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akan mulai memberlakukan perluasan kawasan ganjil genap di 16 ruas jalan baru. Sedangkan untuk kendaraan pembawa penyandang disabilitas, Dishub DKI mengeluarkan stiker khusus agar kendaraan tersebut bebas melintas di kawasan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberi keringanan bagi penyandang disabilitas yang tak dapat mengakses angkutan umum agar dapat terbebas melintas di jalur ganjil genap.

"Jika yang bersangkutan memiliki kendala atau hambatan dalam mengakses sistem angkutan umum yang ada di Jakarta, maka stiker kita berikan," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/9/2019). (Baca: Bebas Ganjil Genap, Kendaraan Disabilitas Diberi Stiker Khusus )

Untuk stiker disabilitas itu, lanjutnya, Dishub DKI sudah menerbitkan sebanyak 231 stiker. "Kemudian dalam proses yang sudah mengajukan sebanyak 125 stiker," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan, namun apabila yang bersangkutan diketahui tidak memiliki kendala dengan fisiknya untuk mengakses angkutan umum, maka pihaknya yang dibantu jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi di lapangan berupa penilangan. (Baca juga: Imbas Perluasan Ganjil Genap, Pedagang Glodok Mengaku Tekor )

"Kita tidak akan memberikan stiker jika tidak ada permohonan, karena sistem angkutan umum Trans Jakarta saat ini juga sudah memberikan fasilitas terhadap masyarakat kaum disabilitas untuk dapat dengan mudah mengakses," ujar Syafrin.

Dia menggaris bawahi, sejatinya Dishub sudah melakukan sosialisasi sejak 7 Agustus lalu mengenai tata cara untuk mendapatkan stiker terbebas aturan ganjil genap bagi penyandang disabilitas.

"Ketika suarat dan kelengakapan administrasi sudah diajukan ke kami, kemudian kita proses maksimal 3 hari tidak lama kita untuk memberikan persetujuan bahwa itu diberikan stiker," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
5 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
9 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved