Uji Coba Berakhir, Taksi Online Melintas di Kawasan Ganjil Genap Kena Tilang

Sabtu, 07 September 2019 - 09:17 WIB
Uji Coba Berakhir, Taksi...
Uji Coba Berakhir, Taksi Online Melintas di Kawasan Ganjil Genap Kena Tilang
A A A
JAKARTA - Masa uji coba perluasan rute ganjil genap berakhir pada Jumat 6 September 2019. Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibantu Dirlantas Polda Metro Jaya bersiap menerapkan kebijakan ganjil genap mulai Senin 9 September 2019.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, taksi online tidak diberikan pengecualian dalam penerapan perluasan ganjil genap. Jika melanggar akan dikenakan sanksi berupa penilangan.

"Untuk pengecualian sebagaimana kita ketahui itu diberikan kepada 13 jenis kendaraan, nah bagaimana dengan angkutan online? Perlu dipahami bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memberikan pengecualian dalam konteks penandaan terhadap angkutan online karena Peraturan Menteri Perhubungan No 118/2018," kata Syafrin ditaman budaya Dukuh Atas 2, Jakarta Selatan.

Syafrin menuturkan, pihaknya akan patuh terhadap ketetapan Mahkamah Agung soal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Dia menggaris bawahi, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak bisa menerbitkan stiker untuk taksi online agar terbebas dari sanksi ganjil genap.

"Kami berikan ruang kepada kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polda Metro Jaya. Apakah bisa menggunakan dalam konteks penugasan kepada kepolisian untuk registrasi dan identifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang pertama," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
9 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
9 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
9 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
10 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
10 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved